140 PMI Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan, Termasuk 56 Perempuan dan 8 Anak-anak
KEPRI - Sebanyak 140 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang dipulangkan dari Pasir Gudang, Malaysia. WNI itu terdiri dari 76 laki-laki, 56 perempuan, dan 8 anak-anak.
Keseluruhan WNI itu pulang ke Indonesia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu 11 Mei.
"Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Aceh, Medan hingga Sulawesi," kata Pelaksana Teknis Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Tanjungpinang Piter M Matakena, dikutip dari Antara, Rabu 11 Mei.
Piter menyebut, 140 PMI tersebut dipulangkan ke Tanah Air karena berbagai persoalan, salah satunya bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen resmi di negara tetangga.
Baca juga:
Saat ini para PMI tersebut ditempatkan sementara di gedung RPTC Tanjungpinang di Senggarang, sambil menunggu pemulangan ke daerah masing-masing oleh pemerintah pusat.
"Semuanya sudah diperiksa sesuai protokol kesehatan COVID-19 saat tiba di pintu kedatangan pelabuhan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Piter menyampaikan pemulangan PMI dari negeri jiran itu akan dilakukan secara bertahap. Sepanjang bulan Mei ini ditargetkan ada sebanyak 560 orang PMI dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia.