Cegah Bullying, GKR Hemas Minta Ubah Istilah 'Anak Nakal' Saat Komunikasi
YOGYAKARTA - Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengatakan tindakan bullying atau perundungan dapat dicegah dengan menghindari penggunaan istilah 'anak nakal'.
"Kami sekarang dan seterusnya akan menggunakan istilah anak dengan pergaulan berisiko. Ini agar anak tidak 'dibully'," kata GKR Hemas di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu 11 Mei.
Hemas mengatakan banyak kasus-kasus anak yang harus diperhatikan sehingga diperlukan koordinasi berbagai pihak, khususnya untuk mengurai masalah sosial, pendidikan, sampai masalah penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, diperlukan kerja sama semua pemangku kepentingan, mulai dari OPD terkait, LSM hingga TP PKK untuk bersinergi merumuskan dan membuat strategi dan kebijakan penanganan masalah sosial yang melibatkan anak.
Ia mengatakan, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK DIY, pihaknya akan menunggu Pemda DIY menyiapkan tempat rehabilitasi dan pendampingan bagi anak dengan pergaulan berisiko.
Penyiapan tempat tersebut, menurut dia, sebetulnya sudah dilakukan sebelumnya, namun masih belum maksimal untuk kerja sama antar lembaga terkait.
"Intinya, kita bersinergi membantu Pemda DIY karena jangan sampai Yogyakarta menjadi sasaran untuk mengekspose hal-hal yang negatif saja," ujar dia.
Baca juga:
- Sebar Foto 'Haram Dukung Anies Baswedan', Roy Suryo Semprot Ruhut Sitompul: Hoaks Hut, Provokasi Murahan!
- Mahfud MD Mengaku Konsisten Sejak 2017 Dorong DPR Cepat Bikin UU untuk Pelaku LGBT dan Zina
- Acara PDIP Jateng Tak Ada Ganjar Pranowo Sikap Jelas Megawati Usung Puan Maharani, Pengamat: Mau Tak Mau Ganjar Cari Partai Lain
- Mahfud MD Silaturahmi ke Rumah Istri Gus Dur, Dihidangkan Opor Sembari Bahas Situasi Politik Terkini
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY saat ini tengah membangun tempat khusus sebagai pusat rehabilitasi dan pendampingan anak dengan pergaulan berisiko di Pundong, Bantul.
Pembangunan itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemda DIY untuk melakukan pembinaan bagi anak-anak yang terlibat masalah sosial, utamanya yang melakukan tindak kriminal jalanan.
"Sambil menunggu pembangunan selesai, tempat yang bisa digunakan sementara ialah di Balai Rehabilitasi dan Pengasuhan Anak milik Dinas Sosial DIY. Kalau masih kurang nanti kita dapat menggunakan Youth Center milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY," ujar Baskara Aji.