BPS: Pekerja Terdampak COVID-19 di Sumbar 179 Ribu Orang, Termasuk Jadi Pengangguran 22 Ribu
SUMBAR - Kasus konfirmasi positif virus corona di Sumatera Barat (Sumbar) mulai melandai membuat pekerja yang terdampak COVID-19 ikut berkurang. Hal itu diketahui dari data Badan Pusat Statistik (BPS) terkini. .
"Pada Februari 2021, jumlah pekerja yang terdampak COVID-19 mencapai 288 ribu orang, pada Februari 2022 turun menjadi 179 ribu orang," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Selasa 10 Mei.
Ia merinci, dari 179 ribu pekerja tersebut terdiri atas pengangguran karena COVID-19 sebanyak 22 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 12,10 ribu orang, tidak bekerja sementara karena COVID-19 mencapai 6,68 ribu orang, mengalami pengurangan jam kerja 137,41 ribu orang.
Pada Februari 2022 jumlah penduduk usia kerja di Sumbar sebanyak 4,22 juta orang dengan angkatan kerja mencapai 2,87 juta orang.
Baca juga:
Ia menjelaskan, angkatan kerja adalah penduduk berusia 15 tahun atau lebih yang bekerja atau punya pekerjaan, namun sementara tidak bekerja.
Sedangkan pengangguran terbuka adalah masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha, atau tidak mencari kerja, karena merasa tidak mungkin mendapatkannya, serta mereka yang sudah punya pekerjaan tapi belum mulai bekerja.
Untuk tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2022 mencapai 177,22 ribu orang atau turun 7,34 ribu orang. Untuk penganggur masih didominasi oleh lulusan diploma 12,41 persen, lulusan SMK 11,46 persen, universitas 8,43 persen, dan SMA 7,52 persen.
Berdasarkan tingkat pendidikan hanya 15,64 persen penduduk bekerja yang berpendidikan tinggi atau diploma ke atas dan paling dominan adalah tamat SD sebanyak 34,25 persen.
Ia menyampaikan struktur lapangan kerja terbesar di Sumbar hingga Februari 2022 masih didominasi oleh sektor pertanian, yakni 31,92 persen, perdagangan 22,20 persen, industri pengolahan 9 persen, akomodasi makan dan minum 8,02 persen.
Sedangkan status pekerjaan utama hingga Februari 2022 adalah buruh, karyawan dan pegawai 32,90 persen, berusaha sendiri 20,98 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap 17,96 persen, pekerja keluarga 14,84 persen, pekerja bebas di pertanian 5,69 persen.