Kendaraan Arah Puncak Mulai Bergerak Usai Pemberlakuan One Way
PUNCAK - Kendaraan roda empat yang mengarah ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bergerak usai penerapan one way.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Jalan KM RM Toha, kemacetan sempat terjadi di perempatan Pasar Ciawi hingga pukul 18.00 WIB, Senin, 9 Mei.
Kemudian arus lalu lintas dengan kendaraan roda empat kembali bergerak pada pukul 18.15 WIB walaupun lambat.
Kendaraan roda empat hanya bergerak dengan kecepatan antara 10-15 km/jam.
Sejumlah ruas jalan yang sempat mengalami penutupan, yakni di sepanjang perjalanan saat penerapan one way, di antaranya Jalan Raya Ciawi-Cianjur, atau Jalan Raya Cibadak.
Baca juga:
Kemudian Jalan Raya Gadog, Jalan Raya Puncak Gadog hingga Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi.
Selanjutnya melewati Jalan Labuan-Cianjur, Jalan Raya Puncak-Cianjur.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor sempat melakukan rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah atau one way sepenggal, untuk menarik hambatan-hambatan yang terjadi di beberapa titik kemacetan.
Menurut informasi, rekayasa lalu-lintas besar tidak ada, yang ada hanya penarikan arus lalu-lintas di Megamendung.