Guru Besar UI: Upaya Diplomasi Presiden Jokowi Terkait Ukraina Patut Diapresiasi

JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan apresiasi patut diberikan pada upaya diplomasi Presiden Joko Widodo yang berbicara dengan sejumlah kepala negara, termasuk Rusia dan Ukraina, agar perang segera dihentikan di Ukraina.

“Harapan Presiden yang menghimbau agar perbedaan antarnegara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 30 April.

Ia mengatakan apresiasi juga patut diberikan kepada Presiden Jokowi yang menolak dengan tegas permintaan bantuan senjata dari Presiden Zelenskyy.

Jokowi dengan tepat menolak permintaan itu atas dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri RI yang bebas dan aktif, kata akademisi yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.

Pembukaan UUD 1945 menyebutkan salah satu alasan dibentuknya pemerintah RI adalah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Ia mengatakan sikap Indonesia untuk tidak mengirim bantuan senjata jelas berbeda dengan AS dan negara-negara sekutunya yang justru terus memasok bantuan militer ke Ukraina.

Pemberian bantuan senjata ke Ukraina justru memperburuk situasi, bahkan menambah eskalasi perang, kata Hikmahanto. 

Saat ini, kata dia, perang tidak lagi antara Rusia dan Ukraina, tapi telah bergeser menjadi konflik Rusia dengan AS dan sekutunya.

Sayangnya, Ukraina hanya dijadikan medan perang tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan rakyat di sana, kata dia.

Menurut Hikmahanto, apresiasi juga patut diberikan kepada Jokowi karena telah mengundang Presiden Zelenskyy ke pertemuan KTT G20.

Seperti halnya presiden-presiden G20 terdahulu, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapa pun yang dianggap penting ke KTT G20, kata Hikmahanto.

Ia mengatakan undangan kepada Zelenskyy dimaksudkan agar AS dan sekutunya tetap hadir di KTT November nanti.