Bupati Tangerang Larang Warganya Gelar Takbir Keliling
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang warga di daerah itu menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di mushalla masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah," kata dia di Tangerang, Rabu 27 April.
Ia meminta masyarakat melakukan takbir di masjid, mushalla, dan rumah masing-masing.
Ia mengatakan takbir keliling dapat memicu kerumunan massa yang berpotensi penularan COVID-19..
"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," katanya dikutip Antara.
Baca juga:
Pihaknya mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran.
"Lebih baik manfaatkan waktu Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat setempat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mari bersama-sama tetap menjaga protokol kesehatan dalam rangka menyambut perayaan hari raya Idul Fitri," kata dia.