Kasus Pria Gantung Diri di Pohon Rambutan, Polres Padang Temukan Fakta Baru: Korban Sempat Dikeroyok 5 Orang
PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat menemukan fakta baru terkait kematian pria bernama Deki (28) yang ditemukan gantung diri di Kuranji, Padang, Jumat, 22 April lalu. Deki diketahui sempat dikeroyok oleh sejumlah orang.
"Awalnya korban diduga bunuh diri, tapi setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan sejumlah kecurigaan," kata Kapolres Kota Padang Kombes Imran Amir saat memberikan keterangan pers di Padang, Antara, Selasa, 26 April.
Ia mengatakan saat itu tim menemukan luka lebam di sekujur tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon rambutan.
Mendapati temuan tersebut akhirnya penyidik berkoordinasi dengan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk melakukan autopsi. "Sambil menunggu hasil autopsi penyidik terus mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi yang diperlukan," katanya.
Dari sana, lanjut Imran, akhirnya didapatkan fakta kalau Deki sebelum gantung diri diduga telah dianiaya oleh lima pelaku secara bersama-sama.
Penganiayaan dipicu oleh Deki yang diduga telah mengambil gawai milik salah satu keluarga pelaku penganiayaan. Ia kemudian didatangi pelaku ke rumahnya serta diminta untuk mengembalikan gawai yang telah diambil.
"Kemudian korban melarikan diri dari rumahnya, setelah sekian waktu korban ditemukan tergantung," ujarnya.
Dari hasil penyidikan kasus itu polisi mengamankan sebanyak 5 orang yang diduga menganiaya Deki secara bersama-sama sebelum ditemukan tergantung.
Baca juga:
Mereka adalah RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20), dan EF (26) yang semuanya merupakan warga Kuranji, Kota Padang.
Kepolisian saat ini masih menunggu hasil autopsi secara forensik untuk mencari tahu apakah korban telah meninggal terlebih dahulu sebelum digantung atau sebaliknya.