Menkumham Yasonna Dorong Masyarakat Tingkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha di Tanah Air, untuk terus meningkatkan permohonan pendaftaran atau pengajuan pencatatan kekayaan intelektual (KI) ke instansi tersebut.
"Saya berharap peningkatan permohonan KI di Indonesia bisa menjadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal," kata Menkumham Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 26 April.
Untuk itu, kata dia, penguatan dalam peningkatan pelayanan KI di wilayah sangat diperlukan. Sinergi pusat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi kekuatan utama.
Hal itu termasuk juga kolaborasi antara kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan KI menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan sistem KI. Tujuannya. kata dia, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.
Pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022, Kemenkumham juga meluncurkan program kerja IP marketplace yang merupakan wadah promosi berbentuk e-commerce yang mempertemukan para pemilik Kl dengan pembeli dan investor secara langsung.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kata dia, akan membantu promosi Kl melalui IP marketplace. Kemenkumham menyediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah Kl.
"Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya," kata Yasonna.
Baca juga:
- Melalui Udara, Wakapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Jawa Barat
- Gedung Putih Bungkam Saat Konglomerat Elon Musk Akuisisi Twitter, Tapi Khawatir Kekuatan Media Sosial yang Disalahgunakan
- Ini Alasan Kader PAN Tidak Betah dan Ingin Pindah NasDem, Pengamat: Surya Paloh Tak Minta "Mahar Politik"
Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan logo baru indikasi geografis yang kini dibalut warna merah dan putih. Komposisi warna merah putih melambangkan bendera Indonesia dan menunjukkan produk indikasi geografis yang berasal dari Tanah Air.
Ia mengatakan bahwa filosofi warna logo baru memiliki makna berani dalam hal ini menunjukkan daya saing produk-produk indikasi geografis Indonesia di pasar nasional maupun internasional.
Warna putih, lanjut dia, memiliki makna suci dalam hal ini niat tulus dan suci untuk melindungi produk-produk indikasi geografis Indonesia.
"Kita berharap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia," ujarnya.
Terakhir, alumnus Universitas Sumatera Utara tersebut terus mengajak dan mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran indikasi geografis ke DJKI Kemenkumham.