Polres Batang Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Petasan

BATANG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memusnahkan 5.400 botol minuman keras dan belasan petasan dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan selama sebulan terakhir.

"Berdasarkan analisa bahwa peredaran minuman keras di daerah masih ada sehingga kami akan terus melakukan operasi peredaran minuman yang memabukkan itu," kata Kapolres Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto dikutip Antara, Jumat, 22 April.

Kepolsiian juga akan terus melakukan pantauan pada sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan petasan.

"Tadi, belasan petasan dan bahan peledak sudah kami musnahkan dalam ember yang berisi air untuk mencegah barang tersebut meledak," katanya.

AKBP Irwan Susanto juga mengingatkan kepada warga agar tidak membuat maupun menerbangkan balon udara karena hal itu akan membahayakan keselamatan jalur lalu lintas udara maupun rumah yang bisa mengakibatkan terbakar.

"Pelepasan balon udara sudah menjadi konsentrasi tugas aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mengimbau warga tidak melepaskan balon udara liar karena membahayakan keselamatan diri maupun orang lain," katanya.

Kapolres mengatakan pihaknya akan menerjunkan sebanyak 500 personel terdiri atas unsur Polri, TNI, pemda, sukarelawan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Para personel tersebut akan berjaga pada sejumlah titik yang siap melayani para pemudik yang membutuhkan layanan," katanya.