1.000 Pemudik dari Sejumlah Daerah Tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu

PALU - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero mengatakan sekitar 1.000 lebih pemudik gelombang pertama  yang datang dari sejumlah daerah telah tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu menggunakan KM Lambelu.

"Gelombang pertama menggunakan transportasi laut pada musim mudik lebaran 1443 Hijriah tahun 2022 telah tiba, dan masih ada gelombang selanjutnya menyusul," kata Kepala PT Pelni Cabang Palu Ismed Mulyadi saat memantau arus mudik di Pelabuhan Pantoloan dilansir Antara, Kamis, 21 April. 

Ia menjelaskan, kapal pertama yang sandar di pelabuhan Pantoloan yakni KM Lambelu membawa 1.197penumpang rute Tarakan-Nunukan-Balikpapan.

Operasi angkutan mudik dan arus balik pascalebaran Idulfitri mulai 17 April-18 Mei mendatang, yang mana sebagian besar pada mudik Gelombang pertama mengangkut penumpang asal Sulteng dan sisanya tujuan Manado, Sulawesi Utara dan sekitarnya.

KM Lambelu setelah menurunkan penumpang, kembali mengangkut penumpang dari Palu menuju rute yang sama.

PT Pelni memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi dua kali, Sabtu (23/4) serta Jumat (29/4) mendatang. Pemudik juga akan diangkut menggunakan KM Labobar jurusan Surabaya-Balikpapan-Bitung dan KM Lambelu jurusan Balikpapan-Parepare-Makassar-Baubau-Maumere-Larantuka yang tiba dari Nunukan.

Sedangkan arus balik, lanjut siat, PT Pelni masih mengoperasikan KM Lambelu dan KM Labobar sebanyak empat kali perjalanan.

"Dua kapal ini beroperasi masing-masing dua kali perjalanan kedatangan dan pemberangkatan. operasi ini baru kembali lagi setelah sempat ditiadakan selama dua tahun terakhir akibat pandemi," tutur Ismed.

Berdasarkan ketentuan perjalanan sudah membebaskan syarat antigen/Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pemudik yang telah mendapat vaksinasi penguat/booster.

Sedangkan pemudik yang baru melakukan vaksinasi dosis satu dan dua, otoritas pelabuhan tetap mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3×24 jam, atau menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1×24 jam.

"Bagi calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menunjukkan hasil swab PCR 3×24 jam," ujar Ismed.

Inggit Prayudi (28), seorang penumpang mengatakan, pembebasan syarat perjalanan mudik merupakan upaya yang baik, mengingat dua tahun pandemi kebanyakan warga yang tidak bisa mudik.

"Bagus sekali, jadi kita tinggal vaksin saja dan bisa pulang kampung untuk lebaran dengan keluarga," katanya.

Ia juga mengaku, saat ini transportasi laut memberikan harga tiket yang cukup terjangkau.

"Lebih hemat biaya naik kapal laut dengan harga tiket Rp400 ribu per orang sudah bisa pulang pergi. Itu sebabnya kami lebih memilih naik kapal," ujar Inggit.