Lagi, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk memperpanjang kebijakan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50 persen. Hal yang sama juga berlaku bagi suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility yang tidak berubah dengan masing-masing sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan ini ditempuh berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar sejak awal pekan.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya ketika memberikan keterangan pers kepada awak media secara daring pada Selasa, 19 April.
Menurut juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak menampik bahwa saat ini tengah terjadi tekanan eksternal yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dunia.
Baca juga:
“Faktor lain adalah percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju khususnya Amerika Serikat. Untuk itu, BI akan terus memaksimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” tutur dia.
Sebagai informasi, strategis bank sentral mempertahankan suku bunga acuan 3,50 persen telah berlangsung sejak 2020 silam guna mengantisipasi tekanan berlebih di sektor ekonomi akibat terjadinya pandemi COVID-19.
Perry sendiri sempat berujar bahwa keputusan untuk menaikan bi rate baru akan dilaksanakan apabila tingkat inflasi sudah mencapai sasaran tertentu.
“Suku bunga akan dipertahankan tetap 3,50 persen sampai ada tanda-tanda kenaikan dan tekanan inflasi yang bersifat fundamental,” ujar dia beberapa waktu lalu.