Menkum HAM: Kekayaan Intelektual Dukung Kemandirian Ekonomi
MEDAN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan kekayaan intelektual terbukti ikut menjadi katalisator bagi nation branding sekaligus dapat mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.
"Garam Ahmed Bali yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis pada tahun 2016, misalnya, dapat meningkatkan harga jual serta membuka potensi ecotourism bagi Kabupaten Karang Asem, tempat asal dari garam Ahmed berada," kata Yasonna di Medan dilansir Antara, Rabu, 13 April.
Yasonna menyebutkan contoh lainnya dari pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) yang menjadi nation branding Indonesia adalah penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021.
Setidaknya dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, kata dia, terdapat sembilan desain busana yang menggunakan kain endek Bali.
"Untuk produksi kain endek, Pemerintah Provinsi Bali menekankan agar para perajin endek di Pulau Dewata yang melakukannya. Pada tanggal 5 Februari 2021, Kemenkumham memberikan sertifikat pencatatan KIK terhadap kain endek," ucapnya.
Baca juga:
- Sesuai Perintah Jenderal Andika, Tes Keperawanan Seleksi Prajurit Wanita TNI Resmi Dihapus
- Mahfud Telepon Kapolda Metro Minta Kejar Pemukul Ade Armando: Orang yang Mutilasi Tersisa Satu Tangan Saja Bisa Tertangkap
- Eks Gubernur Riau Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Siap Kebut Pengusutan Dugaan Suap
Mengingat besarnya manfaat potensi KI untuk meningkatkan perekonomian nasional, Yasonna mengajak pemimpin pemerintah daerah dan masyarakat untuk menggali potensi wilayahnya masing-masing.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selanjutnya, menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya makin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Menkum HAM