Jelang Idulfitri, Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin Soroti Fasilitas Penukaran Uang hingga Bahaya Pinjol Ilegal

JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang tunai jelang Hari Raya Idulfitri 2022, Bank Indonesia (BI) telah membuka 5.013 titik penukaran uang di perbankan seluruh Indonesia. Selain itu, BI juga menyediakan layanan penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling BI.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau BI untuk menggencarkan sosialisasi fasilitas penukaran uang tunai. Menurutnya BI dan pihak perbankan yang terlibat, termasuk Bank HIMBARA dan Bank BJB, perlu menyosialisasikan secara lebih luas, seperti soal lokasi penukaran, persyaratannya, serta kuotanya per hari.

"Dengan kejelasan dan kemudahan ini, masyarakat pastinya akan lebih memilih untuk menukarkan uangnya ke lembaga formal, bukan menukarkan di sembarang tempat yang rawan pemalsuan," ujar Puteri dalam keterangannya kepada media yang dikutip Sabtu 9 April.

Lebih lanjut, Puteri juga mendorong pihak perbankan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Karena sampai triwulan IV tahun 2021, penyaluran kredit di Jawa Barat masih didominasi kredit non-UMKM sebesar 77,91 persen, sementara porsi kredit UMKM hanya 22 persen.

"Saya cukup puas karena penyaluran kredit UMKM dapil saya berkontribusi cukup besar dari total penyaluran kredit UMKM di Jawa Barat dibanding daerah lain. Yaitu, dari Kabupaten Bekasi mencapai 8,84 persen dan Kabupaten Karawang sebesar 4,80 persen. Sayangnya, penyaluran kredit Kabupaten Purwakarta masih rendah. Padahal, Kabupaten Purwakarta juga memiliki aneka UMKM potensial yang perlu dukungan modal," jelasnya.

Ia menilai dukungan permodalan ini menjadi penting agar pelaku UMKM bisa melanjutkan usahanya, terutama bagi mereka yang memiliki fokus usaha yang menunjang kebutuhan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, seperti sandang dan pangan.

"Momentum pulihnya permintaan menjelang lebaran tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM jika akses permodalan masih terbatas. Bahkan, keterbatasan ini juga dapat mempengaruhi kelangsungan usahanya," tegas Puteri.

Sekadar informasi, sepanjang tahun 2021, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat mencatat 41.954 lembar temuan uang yang diragukan keasliannya. Bahkan, jumlah uang palsu yang ditemukan di Jawa Barat mencapai 26.828 lembar.

Karenanya, Puteri berharap fasilitas penukaran uang ini dapat semakin disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat guna mengantisipasi bahaya peredaran uang palsu. Tak hanya itu, Puteri juga mengimbau OJK untuk mengantisipasi maraknya kasus pinjaman online (pinjol) menjelang lebaran.

"Apalagi mendekati lebaran seperti ini yang menjadi kesempatan emas bagi oknum pinjol untuk menawarkan pinjaman, di saat masyarakat terdesak untuk memenuhi kebutuhan," tutup Puteri.