Satgas: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Hanya Ditanggung di RS Rujukan

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan biaya perawatan pasien positif COVID-19 yang ditanggung pemerintah hanya di rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan rujukan.

"Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS rujukan yang terdiri dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 1 Oktober.

Sedangkan untuk sarana transportasi menuju ke rumah sakit, dia menjelaskan, pemerintah telah menyediakan ambulans yang bisa menjemput pasien di kediaman pasien. Nantinya, ambulans inilah yang akan mengantarkan pasien positif COVID-19 menuju fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan.

Bagi masyarakat yang merupakan pasien COVID-19 maupun pihak keluarga, Wiku mengatakan mereka hanya perlu menelpon rumah sakit rujukan untuk mendapat perawatan maupun penjemputan mobil ambulans. 

Dengan cara ini, sambung dia, diharapkan tak ada lagi penularan COVID-19 akibat mengantarkan anggota keluarga yang dinyatakan positif.

"Jadi silakan menghubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien bergejala COVID," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku kembali meminta semua pihak untuk menjalankan protokol kesehatan. Sebab, dia melihat masih ada masyarakat yang tidak percaya akan tertular COVID-19.

Dirinya bahkan meminta orang yang tidak percaya dengan adanya virus ini, dapat melihat di televisi hingga membaca di internet bahwa penularan COVID-19 bukanlah kabar bohong.

"Ini bukan hoaks. Ini kenyataan dan tak ada yang kebal dari penyakit ini," tegasnya.

"Maka dari itu mohon memahami kondisinya, menjalanjan protokol kesehatan karena kesuksean kita bersama adalah meyakinkan seluruh masyarakat agar betul-betul sada tentang bahaya ini," imbuh dia.

Diketahui, berdasarkan data per Kamis, 1 Oktober telah terjadi penambahan sebanyak 4.174 kasus positif COVID-19. Sehingga total kasus aktif di Indonesia saat ini mencapai 61.839 atau berkisar 21,2 persen.

Persentase ini masih berada di bawah rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,4 persen.

Selanjutnya, saat ini tercatat ada 218.487 atau 75 persen akumulasi kasus sembuh dari COVID-19 dan angka kematian secara akumulatif saat ini berjumlah 10.856 atau berkisar 2,98 persen.