Ternyata Penganiaya Anak Bawah Umur di Apartemen Kawasan Cempaka Putih Kenal Dekat dengan Korban, Bahkan Sewa Unit Bersama
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun dia memastikan bahwa antara pelaku dengan korban memiliki kerjasama menyewa unit apartemen terkait pekerjaannya sehari-hari.
Kompol Wisnu Wardana mengatakan, sejauh ini korban dan pelaku merupakan penyewa salah satu unit kamar di apartemen Green Pramuka.
"Bukan pemilik unit (apartemen), mereka sewa. Mereka (korban dan pelaku) teman semua. Kami akan kembangkan dugaan pelaku lainnya berdasarkan keterangan korban," kata Wisnu Wardana kepada VOI, Selasa 5 April, siang.
Wisnu juga mengatakan, bahwa sejak pekan lalu korban sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani pengobatan atas luka-luka di tubuhnya.
Baca juga:
- https://voi.id/berita/153657/tak-terima-dituduh-curi-anjing-seorang-wanita-muda-laporkan-kanit-polsek-cipondoh-ke-propam-polres-tangerang
- https://voi.id/berita/153653/8-pekerja-pabrik-dilarikan-ke-rumah-sakit-usai-ketumpahan-cairan-panas-di-pabrik-peleburan-besi-tangerang
- https://voi.id/berita/153468/ditinggal-sendirian-di-rumah-anak-berkebutuhan-khusus-tewas-terbakar
- https://voi.id/berita/152644/panglima-tni-diminta-buat-kebijakan-konkret-antidiskriminasi
- https://voi.id/berita/153071/dukung-langkah-panglima-izinkan-keturunan-pki-jadi-prajurit-komnas-ham-setiap-orang-memiliki-hak-yang-sama
- https://voi.id/berita/153097/komnas-ham-pelabelan-pki-tanpa-peradilan-tidak-boleh-terjadi-kembali
Baca juga:
"Korban baru keluar dari Rumah Sakit hari Jumat. (korban) Sudah dimintai keterangan. Perkembangannya sampai saat ini kami sudah periksa si korban. Kemudian kami dalami yang terduga pelaku lain. Sementara masih dalam proses (pengejaran)," kata Kompol Wisnu saat dikonfirmasi VOI,.
Lebih lanjut Kompol Wisnu menjelaskan, kronologis kejadian korban bersama dengan para pelaku di salah satu unit di apartemen, karena ada hubungan pekerjaan di antara pelaku dan korban.
"Karena ada hubungan pekerjaan di satu tempat itu di Green Pramuka. Masalah pekerjaannya apa, nanti kami dalami," ucapnya.
Kasat memastikan, saat ini pihaknya masih mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berinisial IS.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di bawah umur berinisial S, warga Bojonggede mengalami sejumlah luka akibat penyiksaan yang didapatinya di salah satu unit apartemen Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Menurut informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada tanggal 25 Maret.
Belakangan diketahui, motif penganiayaan yang dialami korban karena persaingan bisnis layanan seksual open BO (Booking Order). Para pelaku yang diduga merasa tersaingi, tega menganiaya korban hingga alami sejumlah luka seperti luka bakar hingga lebam di tubuhnya.
Kasus penganiayaan itu sempat dilaporkan ke Polres Metro Depok. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah Jakarta Pusat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.