Pemkot Pekalongan Bentuk Tim Gabungan Razia Hotel, Indekos, dan Bar Selama Ramadan
PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus meningkatkan kegiatan operasi penyakit masyarakat untuk mendukung keamanan dan ketertiban di daerah itu selama Ramadan 1443 Hijriah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Senin 4 April, mengatakan bahwa pelaksanaan operasi pekat ini sudah dimulai sejak awal April 2022 dalam rangka memberikan ketenangan dan aman kepada masyarakat selama menjalankan puasa.
"Kegiatan operasi pekat, kami laksanakan setelah salat Tarawih atau sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan bersinergi bersama jajaran TNI Kodim 0710/Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota," katanya.
Adapun sasaran operasi, antara lain, hotel, penginapan, indekos, dan tempat yang diduga menjadi lokasi kerumunan maupun bentuk usaha atau kegiatan yang menyerempet dengan pekat.
Disebutkan pula bahwa selama operasi penyakit masyarakat, pihaknya belum menemukan pelanggaran signifikan yang dilakukan oleh masyarakat.
"Jika ada pelanggaran yang bersifat kecil, kami berikan sanksi berupa teguran maupun administratif di tempat," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan upaya pengecekan dan penyisiran rutin setiap malam untuk menciptakan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kata dia, menyasar tempat-tempat penginapan dan mengantisipasi peredaran minuman keras di beberapa lokasi tongkrongan muda-mudi.
"Beberapa titik yang kami petakan biasanya muda-mudi sering nongkrong, di antaranya di belakang gedung olahraga Jetayu, Bong Cino, pintu keluar Tol Setono, dan Stadion Hoegeng," katanya.
Baca juga:
- Usai Pertamax, Pemerintah Beri Sinyal Akan Naikkan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kilogram: Juli, September, Bertahap Naiknya
- Pemerintah Perlu Lakukan Intervensi untuk Kendalikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idulfitri
- Pengguna Motor dan Mobil Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax Sebesar Rp3.500, Kecuali UMR Dinaikan
- Harga Baru untuk Pertamax di Maluku dan Papua Rp12.750, tapi Harga Pertalite Turun Jadi Rp7.650 dari Sebelumnya Rp7.850