Berani Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari Pengurus DMI dan Digantikan Eks Direktur BRI Asmawi Sam
JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 April.
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Ia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Baca juga:
- Mudik Sudah Dibolehkan Tapi Jangan Ada yang Anggap Pandemi Sudah Berakhir
- Akhirnya, Umat Islam Bisa Terawih Berjamaah di Masjid Setelah Dua Tahun Jalani Pandemi COVID-19
- Mudik Lebaran Diperbolehkan, Masyarakat yang Belum Suntik Booster Tetap Wajib Tes COVID-19
- Kemenhub Terbitkan SE Baru Perjalanan Internasional
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.
Kemudian, lanjut dia DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.
Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.