Pemerintah Perlu Lakukan Intervensi untuk Kendalikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idulfitri
JAKARTA - Pemerintah harus bisa menjaga stabilitas harga dan pasokan barang-barang kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadan, mengingat permintaan terhadap barang-barang kebutuhan pokok hingga menjelang hari Raya Idulfitri 1443H bisa dipastikan akan meningkat.
Seperti penuturan Wakil Rektor Universitas Paramadina Dr. Handi Risza, Jumat 1 April. Menurut Handi, harus ada intervensi dari pemerintah untuk bisa mengendalikan harga dan memastikan pasokan barang kebutuhan pokok tersedia selama bulan Suci Ramadan.
"Jangan sampai pemerintah menyerahkan kembali ke mekanisme pasar," kata Handi dalam keterangannya.
Lebih lanjut Handi menyampaikan, penaikkan harga BBM dipastikan akan memicu kenaikan harga barang-barang, baik yang terkait secara langsung maupun tidak, terhadap kenaikan harga BBM Pertamax tersebut.
Apalagi lanjut Handi, hal ini dilakukan menjelang memasuki pelaksanaan ibadah puasa dimana permintaan terhadap barang-barang akan meningkat.
"Seperti yang terjadi selama ini, secara psikologis masyarakat selalu menambah permintaan terhadap konsumsi kebutuhan pokok tertentu, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang tertentu untuk menaikkan harga. Sehingga angka inflasi pada saat Ramadhan selalu mengalami peningkatan," ungkapnya.
Baca juga:
- Beberapa Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Wamendag saat Blusukan ke Pasar Leles Garut: Masih dalam Batas Kewajaran
- Harga Baru untuk Pertamax di Maluku dan Papua Rp12.750, tapi Harga Pertalite Turun Jadi Rp7.650 dari Sebelumnya Rp7.850
- Lagu Lama Subsidi BBM: Atas Nama Kepentingan Rakyat dan Menyelamatkan APBN
Handi menengarai, bahwa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sudah berlangsung semenjak terjadi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa bulan terakhir.
“Pemerintah masih punya PR besar untuk menata kembali industri CPO dan minyak goreng, jangan sampai rantai pasoknya dikuasai oleh kartel dan mafia yang selama ini mengambil keuntungan terhadap lemahnya tata kelola Pemerintah selama ini," ujarnya.
Handi menerangkan bahwa kelangkaan minyak goreng kemudian ditambah lagi dengan kebijakan menaikkan harga BBM Pertamax ini, jika tidak diantisipasi dengan baik akan menyebabkan gejolak harga yang lebih tinggi.
Ia mendesak Pemerintah, untuk segera mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM Pertamax per 1 April 2022. "Kini saatnya pemerintah harus hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat yang semakin berat, semenjak Covid-19, kelangkaan minyak goreng dan sekarang kenaikan harga Pertamax," kata Handi menambahkan.