Barang Milik Negara Bernilai Rp222 Triliun Selesai Dibangun PUPR, Sri Mulyani Serahkan ke Instansi Pengelola

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi melepas kepengelolaan barang milik negara (BMN) senilai Rp222,58 triliun kepada instansi pemerintahaan di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam seremoni pengalihan BMN tersebut, Menkeu mengatakan bahwa sejumlah sarana maupun infrastruktur ini dibangun menggunakan APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Anggaran pembangunannya milik Kementerian PUPR. Ini adalah uang negara, uang rakyat, uang dari APBN termasuk dari pajak, penerimaan bukan pajak, dari bea cukai, bahkan mungkin dari utang yang kemudian terwujud menjadi aset-aset tadi,” ujar dia dalam keterangan pers dikutip Selasa, 30 Maret.

Menkeu menambahkan, dengan telah diserahterimakan BMN tersebut maka selanjutnya pencatatan atas-aset berada dalam neraca penerima.

“Contohnya seperti hibah jalan nasional dan jembatan dari Kementerian PUPR kepada Pemda DKI Jakarta akan menambah aset pada Pemda DKI Jakarta. Selain itu, rusunawa yang dihibahkan kepada pemda untuk masyarakat yang berpendapatan rendah telah menjadi aset yang dicatatkan pada pemda penerima,” tuturnya.

Dalam acara ini telah diserahkan BMN kepada enam kementerian dan lembaga, 24 pemerintah daerah, tiga Yayasan, dan dua universitas.

Adapun, BMN tersebut berupa jalan nasional, termasuk di dalamnya tanah untuk jalan nasional, jembatan dan jembatan gantung, SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar, serta rumah susun dan rumah khusus.

Menkeu secara khusus mengapresiasi simbolis penyerahan BMN ini. Katanya, hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan keuangan negara.Dia berpesan agar BMN dapat dijaga, dikelola, dan dipelihara dengan baik. Selain itu, manfaat dari BMN bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

“Uang kita sigap membangun negeri,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Dalam catatan VOI, jumlah aset negara hingga akhir 2020 adalah sebesar Rp11.098 triliun. Dari angka tersebut 59,3 persen diantaranya atau setara Rp6.585 triliun merupakan aset dalam bentuk barang milik negara (BMN).