Lima Desa di Lombok Tengah Dicanangkan Jadi Desa Ramah Perempuan
LOMBOK TENGAH - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan, lima desa di Kabupaten Lombok Tengah dicanangkan menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.
Lima Desa tersebut adalah Desa Rembitan, Desa Truwai, Desa Mas-Mas, Desa Lantan dan Desa Aik Bukak.
"Desa tersebut menjadi percontohan dengan adanya regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur ramah perempuan dan peduli anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Tri Wismaningsih Drajadiyah dikutip dari keterangan resminya, Selasa 29 Maret.
Pemerintah daerah Lombok Tengah memang sedang gencar- gencar nya mencanangkan program yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak.
Bahkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah di Musrenbang khusus juga sebagai upaya percepatan sebagai desa layak anak, hingga pembentukan forum anak sebagai salah satu unsur penunjang sebagai kabupaten layak anak.
"Pencanangan lima desa di Lombok Tengah sebagai Desa ramah perempuan dan anak, merupakan tindak-lanjut penandatanganan pada 7 Maret di hadapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Termasuk Lombok Tengah saat itu, ikut menandatangani," katanya.
Dari 10 kabupaten/kota di NTB, baru baru empat daerah yang sudah mencanangkan Desa ramah perempuan dan anak, seperti Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Sumbawa, dan Kabupaten Lombok Tengah.
Baca juga:
- VIDEO Terpopuler Sepekan: Menteri Jokowi Gugat Cerai Istri, Dhea OnlyFans Diciduk, dan Pasukan Chechen
- Tak Terima Dianggap Cepu hingga Dea OnlyFans Ditangkap, Deddy Corbuzier: Kebetulan Doang
- Konten Pornografi Dea di OnlyFans Tetap Bisa Dinikmati dari Indonesia
- Dea OnlyFans Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
"Kita berharap ke depan semua daerah bisa mencanangkan yang kita hajatkan untuk memberikan yang terbaik dan akan menjadi kabupaten layak anak,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa aturan di desa sangat diharapkan agar ke depan perhatian terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius. Karena memang sudah ada regulasi yang mengatur terkait bagaimana pembangunan di desa memperhatikan kebutuhan hak anak untuk tumbuh menjadi lebih baik, dan tidak terjadi permasalahan yang menimpa para perempuan dan anak.
“Dalam tata kelola pemerintahan desa, sebenarnya upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender terus harus tetap kita lakukan. Agar ke depan, desa terus mencanangkan berbagai program yang memperhatikan bagaimana kondisi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah mengatakan, saat ini memang sangat menjadi atensi yang dilakukan oleh Lombok Tengah, terkait program perlindungan perempuan dan anak. Pasalnya memang masa depan dari anak terutama, harus tetap dipikirkan di tengah perkembangan daerah yang semakin pesat.
“Melihat kondisi termasuk pemberdayaan dan bagaimana perlindungan anak kita.Alhamdulilah dengan pencanangan, maka kita harus berani untuk menjadi percontohan di lima desa dan bagaimana pemberdayaan ditingkat desa terus kita lakukan agar ke depan tidak terjadi hal- hal yang tidak kita harapkan,” katanya.