Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi ke Kampung Bahari, Bandar Besar Tengah Dibidik
JAKARTA - Upaya peredaran 1.000 butir ekstasi ke kampung Bahari, Jakarta Utara yang dikenal dengan kampung narkoba gagal. Sebab, polisi meringkus seseorang berinisial AR yang diduga merupakan kurir.
"Kami mengungkap ada 1.000 butir dari tersangka AR," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 25 Maret.
Berdasarkan keterangan tersangka, ribuan ekstasi itu bakal diedarkan ke Kampung Bahari. Namun, sambung Mukti, pihaknya belum mengetahui sosok penerimanya.
"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kami putus dahulu mata rantainya," kata Mukti.
Penyidik pun terus melakukan pendalaman kasus itu. Termasuk, memburu bandar yang memerintahkan AR mengirim barang terlarang itu ke Kampung Bahari.
"Insyaallah bandar besar di Kampung Bahari akan kami tangkap. Mudah-mudahan minggu depan bisa kami ungkap," kata Mukti.
Baca juga:
- Tangkap 9 Orang Jaringan Bandar Narkotika, Polres Malang Amankan 7,28 Kg Ganja
- Sita 58 Kg Sabu dan 3.340 Butir Ekstasi, Tim Polrestabes Medan Tangkap Ibu dan Anak
- Ogah Bicara Soal Penyelidikan Formula E, KPK: Kami Takut Fitnah Orang
- Saat Ketua DPRD DKI Berkoar Soal Ijon Rp180 Miliar untuk Pembayaran Commitmen Fee Formula E
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu, 9 Maret. Dalam penggerebekan itu, 26 orang ditangkap dan menyita berbagai jenis narkotika.
Sehari berselang, Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. Lima orang pun diamankan.