Korupsi di Salah Satu Bank BUMN Kalbar, Kejati Sita Uang Rp3 Miliar Milik Tersangka AF
PONTIANAK - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Barat menyita uang senilai Rp3 miliar dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana pendapatan bunga dan penalti pada salah satu bank BUMN di Kabupaten Ketapang dengan tersangka inisial AF.
"Selain menyita uang senilai Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross dari tersangka AF," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Antara, Jumat, 25 Maret.
Dia menjelaskan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank BUMN.
Berawal dari informasi pada 31 Januari 2022 bank pelat merah tersebut dalam keadaan rugi. Padahal dalam asumsi bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba. Terdapat juga anomali saldo abnormal di rekening pendapat bunga kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan pendapatan denda atau penalti non-program.
"Akibat perbuatan atau dugaan korupsi yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ujarnya.
Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar.
Penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada pihak lain yang bekerjasama dengan tersangka.
Baca juga:
- Kejati Kalteng Tuntaskan Penyelamatan Rumah Dinas RRI Palangka Raya
- Buronan Koruptor Proyek Rumah Sakit di Bone Ditangkap
- Abu Janda Tunjuk Hidung Aksi Demo 'Bela Islam' PA 212 Besok: Sudah Cukup Ahok Korban Politisasi Pasal!
- Ceramah Rizieq Shihab 'Ibu Tak Boleh Larang Putrinya Bela Habib Biar Mati Syahid' Kembali Diungkit, Chusnul Minta Ulama Bertindak
Kejati Kalbar akan terus mengejar aset-aset tersangka dan juga meminta dukungan dari masyarakat jika mengetahui ada harta kekayaan tersangka yang lain.
"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama lembaga pengelola keuangan," ujar Masyhudi.