Negara Rugi Rp246 Miliar Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2020-2021

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan selama kurun waktu 2020-2021 kejadian kecelakaan lalu lintas menyebabkan negara rugi Rp246 miliar.

Berdasarkan data Korlantas Polri, terdapat peningkatan angka kecelakaan sepanjang 2020-2021 mencapai 103.645 kasus. Meskipun dalam periode tersebut, pandemi sedang berlangsung dan angka kecelakaan menurun.

"Kejadian kecelakaan menewaskan hingga 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono dalam FGD: Sidang Para Pakar Keselamatan Transportasi Jalan yang dipantau di Jakarta, Rabu 23 Maret.

Kerugian tersebut juga mencakup penanganan korban luka ringan sebanyak 117.913 orang dan korban luka berat sebanyak 10.553 orang.

Kecelakaan lalu lintas paling tinggi terjadi di kendaraan sepeda motor sebanyak 73 persen, disusul angkutan barang (12 persen), angkutan orang (8 persen), mobil penumpang (3 persen) dan kendaraan tidak bermotor (2 persen).

Marta mengakui, pengangkutan barang melalui jalan darat yang masih mendominasi hingga 90 persen juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan.

Selain itu, hal tersebut juga menyebabkan masalah lain seperti kemacetan, ODOL (Over Dimension Over Loading), kerusakan infrastruktur hingga polusi udara.

"Namun yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah ODOL karena berdampak juga pada masalah lainnya," katanya, mengutip Antara.

Marta mengungkapkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub kini tengah fokus untuk menangani masalah ODOL.

Sejumlah strategi yang dilakukan antara lain, menormalisasi kendaraan bermotor, mewajibkan penggunaan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) kendaraan bermotor, juga mendorong implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.

Pemerintah juga menyosialisasikan dan melakukan pendataan perusahaan atau kendaraan angkutan yang masuk atau disinyalir ODOL, serta membangun kemitraan keselamatan.

"Sebenarnya proses penanganan ODOL sudah kami lakukan dari 2017, tapi lima poin inilah yang jadi fokus kami saat ini," pungkasnya.