Satu-satunya Kota Besar di Indonesia Masuk Level PPKM 1, Surabaya Longgarkan Ruang Publik 100 Persen

SURABAYA - Kota Surabaya, Jawa Timur, satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk Level 1. Dengan status itu, beberapa ruang publik di Surabaya dilonggarkan 100 persen. 

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun, mengatakan area yang diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen, yakni mal, restoran, tempat ibadah, taman, bioskop, dan supermarket. 

"Khusus supermarket dan hypermart, masih akan dibahas lebih lanjut soal jam operasionalnya. Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB," kata Ridwan, di Surabaya, Selasa, 22 Maret.

Sementara untuk pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Ridwan mengaku masih akan membahasnya lebih lanjut dengan pihak terkait. "Untuk Kota Surabaya saat ini masih PTM 50 persen. Karena sekarang sudah level 1, maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli, untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana, nanti akan kita rapatkan dulu," katanya. 

Meskipun Surabaya level 1 dan protokol kesehatan di berbagai bidang dilonggarkan, Ridwan berharap warga Kota Surabaya tetap disiplin prokes. "Jadi, walaupun kita level 1, ayo tetap dijaga prokesnya, yang paling sederhana prokes itu adalah kita tetap menggunakan masker," ujarnya.

Menurutnya berkat kedisiplinan warga Surabaya, akhirnya Kota Surabaya berstatus PPKM leveel 1. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa," katanya.