VIDEO: Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Luhut Binsar Panjaitan

JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (21/3). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Haris Azhar tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.48 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, Haris sempat memberikan pernyataan. Dia menilai penetapan tersangka ini berunsur politis. Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Simak videonya berikut ini.

>