Gandeng UMKM dalam Konversi Kendaraan Listrik, Menteri ESDM Optimis Bisa 100 Persen Manfaatkan Komponen Dalam Negeri
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif hari ini melakukan konversi 1.000 motor listrik. Dalam sambutannya, Arifin mengungkapkan program ini terlaksana dengan menggandeng UKM-UKM bengkel otomotif dan siswa SMK.
"Program ini selain mengembangkan industri hulu hingga hilir, kita juga bekerja sama dengan UMKM," ujar Arifin pada Seremoni Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik di Jakarta, Kamis 17 Maret.
Alasannya, terdapat 120 juta unit sepeda motor yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga membutuhkan UMKM bengkel otomotif di daerah-daerah yang akan membantu proses konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke bahan bakar listrik.
"Knowledge ini akan kita bagikan ke UMKM lain di seluruh Indonesia sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan semakin banyak yang menggunakan motor dengan bahan bakar listrik," tutur Arifin.
Arifin menambahkan, pemerintah juga fokus untuk menjalakan kebijakan hilirisasi. Hal ini guna meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral di Indonesia yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat.
Selama ini hilirisasi sektor industri telah memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional, antara lain tambahnya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
"Kalau bisa kita bikin baterai dan transmisinya, Insyaallah sepeda industri sepeda motor di Indonesia bisa 100 persen TKDN," ujarnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupuan panas.
Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021.
Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.