Minta Warga Bojongkoneng Melapor Bila Diintimidasi, Komisi III DPR: Nanti Kita Teruskan ke Kapolri
JAKARTA - Komisi III DPR mempersilakan warga Bojongkoneng dan Cijayanti yang kerap mendapat intimidasi dan teror secara verbal maupun nonverbal dari oknum yang membekingi konflik sengketa lahan oleh pengembang Sentul City untuk mengadu ke parlemen.
"Laporkan saja kalau ada intimidasi yang dialami masyarakat, laporkan ke Komisi III kita akan teruskan ke Kapolri,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies saat bertemu warga Bojongkoneng, Bogor, Kamis, 17 Maret.
Adies Kadir menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Pak Kapolda, tentunya ada di sekitar sini Pak Kapolres dan Kapolsek,” kata Adies.
Baca juga:
Legislator dari Fraksi Golkar ini menegaskan, kasus sengketa lahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti tidak boleh dianggap remeh oleh pihak manapun, baik oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat.
Jika menemukan adanya tindakan melanggar hukum, tegas Adies, Komisi III tidak segan-segan untuk memanggil Kapolda Jabar dan meminta warga untuk tidak takut melaporkan.
"Kalau benar dalam tanda kutip beking membeking, dalam hal ini oknum, masih banyak lah yang baik. Jadi kita tunggu saja nanti,” kata Adies.