Malaysia Masuki Transisi Endemi Bulan Depan, Indonesia Bagaimana? Ini Jawaban Kemenkes
JAKARTA - Malaysia mengumumkan negaranya akan memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19 pada 1 April 2022.
Saat masa transisi diterapkan di negara tetangga tersebut, tak ada lagi pembatasan waktu operasional bisnis atau tempat usaha. Namun, setiap orang masih diwajibkan menggunakan masker di tempat umum.
Kemudian, pembatasan negara akan kembali dibuka. Tes PCR sebelum masuk Malaysia masih diwajibkan, namun tak lagi ada masa karantina. Kegiatan di tempat ibadah tak lagi dibatasi jaga jarak.
Lalu, bagaimana kabar terbaru mengenai rencana transisi menuju endemi di Indonesia?
Pemerintah memang telah menyatakan keniscayaan Indonesia akan memasuki masa tersebut. Namun, sampai saat ini, waktu penerapan transisi belum bisa ditentukan kapan akan berlaku.
"Sampai saat ini penerapan masa transisi menuju endemi masih dibahas dengan para ahli," kata Sekretaris Direkotrat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi kepada VOI, Kamis, 17 Maret.
Nadia menegaskan, pemerintah tak mau terburu-buru untuk menyatakan kepastian waktu Indonesia memasuki masa transisi menuju endemi meskipun saat ini indikator pengendalian pandemi terus menunjukkan hal positif.
Nadia melanjutkan, pemerintah akan menerapkan masa transisi jika kondisi COVID-19 di Indonesia sudah memenuhi sejumlah indikator. Pertama, laju penularan harus kurang dari 1.
Kedua, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen. Ketiga, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen. Keempat, angka kematian kasus atau fatality rate harus kurang dari 3 persen.
Baca juga:
- AS dan Inggris Tegur Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammad bin Salman Dilema Terkait Rusia serta China
- Resolusi DK PBB Soal Ukraina Rancangan Rusia Layu Sebelum Dibahas: Dibayangi Penolakan, Inggris dan AS Bilang Tidak
- Penasihat Presiden Ukraina Sebut Angkatan Bersenjata akan Meluncurkan Serangan Balasan Terhadap Pasukan Rusia
Kelima, level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Ia menuturkan, Kondisi–kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.
"Proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada. Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19,” urai Nadia.
Yang jelas, kata Nadia, indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.
“Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19,” jelasnya.