Ganjar Pranowo Ajak Orang Super Kaya Jateng yang Khilaf Belum Lapor Harta Ikut Tax Amnesty Jilid II
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak wajib pajak (WP) prominen di wilayahnya untuk ambil bagian dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang kini tengah digelar oleh pemerintah.
Menurut Ganjar, para wajib pajak tidak perlu khawatir dalam mengikuti program PPS. Pasalnya, momentum ini merupakan bukti keberpihakan negara kepada WP dengan pengenaan tarif khusus yang lebih rendah dari biasanya.
“Pajak yang dibayarkan akan olah bapak dan ibu memberi banyak manfaat kepada masyarakat dan juga pembangunan negara,” ujar dia dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 11 Maret.
Malahan, Ganjar sempat melontarkan pernyataan bernada guyon untuk menarik minat peserta yang hadir guna mengikuti program yang dimaksud.
“Siapa tahu saat bongkar-bongkar gudang terus menemukan emas batangan 10 yang belum dilaporkan, nah itu harus segera. Lalu, kalau ada motor Harley Davidson yang terlewat lapor agar bisa ditunaikan pajaknya,” tutur dia.
Sebagai informasi, pertemuan Ganjar dengan para wajib pajak super kaya ini diinisiasi oleh Kementerian Keuangan sekaligus bagian dari roadshow sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta pejabat Eselon I Kemenkeu dan juga bupati serta wali kota setempat.
Baca juga:
“Jadi kalau kita tidak membayar pajak maka negara akan babak belur. Untuk itu partisipasi panjenengan para pengusaha bisa membuat ekonomi kita terus berjalan,” tegasnya.
Mengutip data yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, diketahui bahwa hingga 11 Maret 2022 pukul 08.00 Program Pengungkapan Sukarela telah diikuti oleh 21.544 WP dengan 24.265 surat keterangan lapor.
Dari jumlah tersebut, nilai harta yang diungkap mencapai Rp28,52 triliun yang terdiri dari deklarasi di dalam negeri dan repatriasi Rp25,02 triliun, deklarasi luar negeri Rp1,69 triliun, serta investasi Rp1,08 triliun.
Adapun, nilai pajak yang langsung masuk ke kas negara melalui pajak penghasilan (PPh) adalah sebesar Rp2,95 triliun. Program Pengungkapan Sukarela secara resmi telah dimulai sejak 1 Januari lalu dan akan berakhir pada 30 Juni mendatang.