10 Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polisi Setelah Terlibat Tawuran di Johar Baru

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Johar Baru menangkap 10 pelaku tawuran di lima tempat terpisah. Dari tangan para pelaku tawuran, polisi menyita sebanyak 4 senjata tajam berbagai jenis yang digunakan untuk tawuran.

Kapolsek Johar Baru AKBP Edison mengatakan, jajarannya menangkap para pelaku di Kampung Rawa, Tanah Tinggi, Johar Baru Utara, Kramat Utara dan Kota Paris.

"Kita tangkap para pelaku di tempat terpisah. Sajam kita amankan seperti, samurai, cerurit, parang," kata AKBP Edison kepada VOI, Sabtu 26 Februari, malam.

Edison mengatakan, dari 10 pelaku yang ditangkap, pecahnya tawuran antar remaja dikarenakan saling ejek melalui media sosial (medsos).

"Saling ejek saja mereka pelaku tawuran, terus terjadi tawuran. Pas kita tangkap disita senjata tajam," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Suprayogo mengatakan, pelaku yang tertangkap umumnya putus sekolah. Semua sajam yang berhasil diamankan itu berada di tangan pelaku.

"Kebanyakan putus sekolah ini pelaku tawuran. Mereka wajah - wajah baru para remaja yang terlibat tawuran," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tawuran dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, 10 orang pelaku masih mendekam di hotel prodeo (sel penjara) Polsek Johar Baru guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.