Kepada Polisi, Rombongan Pesepeda Viral Mengaku Tidak Tahu yang Dilintasi Jalan Tol
JAKARTA - Polisi sudah mengantongi identitas para pesepeda yang viral di media sosial karena terekam masuk ke jalan tol Jagorawi. Berdasarkan pemeriksaan, mereka tidak mengetahui menggunakan jalur tol.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila mengatakan, setidaknya ada tujuh pesepeda yang mengunakan jalan tol. Mereka adalah SO, WT, UM, MY, AS, AF, dan NS.
"Menurut pengakuan bapak SO mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol," ucap Fitrisia kepada wartawan, Selasa, 15 September.
Ketidaktahuan itu karena mereka semua kelelahan. Sebab, mereka sedang mengejar rombongan pesepeda lainnya yang berada jauh didepannya. Dengan kelelahan itu mereka tidak fokus melihat rambu-rambu larangan masuk kecuali kendaraan roda empat yang terpasang.
"Rombongan pesepeda ini masuk ke ruas jalan tol dengan menyeberang di KM 46 (Cevron Polingga). Rombongan pesepeda lalu nekat melawan arus menuju ke rest area KM 45 Tol Jagorawi," kata dia.
Dengan pelanggran yang telah dilakukan, para pesepeda disangkakan dengan Pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dengan hukuman kurungan penjara paling lama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3 juta.
"Mereka menyadari kesalahan serta mengakui kesalahan, berjanji untuk tidak mengulangi, siap menerima konsekuesi hukum atas segala kesalahan yang telah terjadi, dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam memberi keterangan kepada petugas," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, kelompok pesepeda masuk ke Tol Jagorawi. Ada pesepeda yang terekam kamera menyeberang ke jalur lawan arah.
Peristiwa masuknya pesepeda ke Tol Jagorawi tepatnya di KM 46+500 terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu, 13 September. Pesepeda ini diketahui masuk melalui akses masuk jalan Tol Jagorawi di Km 47+200, traffic light Ciawi.
"Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian rombongan pesepeda mencoba melawan arah dengan menyeberang di median Km 46+500," kata General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika beberapa waktu lalu.