Syekh Ali Jaber: Saya Tak Terima Pelaku Dianggap Gila, Dia Sangat Berani bahkan Terlatih
JAKARTA - Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa pelaku yang berusaha menikamnya saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlamping, Provinsi Lampung, Minggu, 13 September, merupakan orang yang terlatih.
"Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media, di Bandarlampung, dilansir Antara, Senin, 14 September.
Menurut Syekh, saat berhadapan langsung dengan pelaku yang bersangkutan mencoba menusuknya dibagikan vital namun karena ada sedikit gerakan darinya, pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.
"Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih," jelasnya.
Ia mengatakan karena yang bersangkutan ini terlatih pasti ada dalang atau orang dibelakangnya yang menyuruh Wallahuallam Bisawab (hanya Allah Yang Maha Tahu).
"Saya harap hukum dapat berjalan dan serta aparat keamanan dapat berlaku amanah, dan jujur karena kepercayaan kami kepada mereka sangat besar," kata dia.
Ia mengatakan, semua ini dilakukan bukan demi kepentingan pribadinya, tapi untuk para ulama agar ke depan mereka tidak menjadi sasaran orang yang ingin menghabiskan Agama Islam dengan mengincar para kiyai.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 sentimeter dan telah dilakukan pengamanan, serta pengobatan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, polisi masih memeriksa kejiwaan pelaku. Berdasarkan keterangan orang tua pelaku, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun, katanya, polisi tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja.
Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.