Sopir Truk di Batang Tutup Jalan Polisi Turun Tangan
BATANG - Ratusan sopir truk menutup jalan (blokade) jalan pantura Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk menolak revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tanggung jawab pengguna jasa kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan lebih (over dimension over loading/ODOL), Selasa 22 Februari.
Penutupan jalan itu mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan macet mulai dari jalur pantura di Banyuputih hingga Kecamatan Subah atau lebih dari satu kilometer.
Untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan terus bertambah, Kepolisian Resor Batang merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan laju kendaraan dari arah barat (Pekalongan) melalui jalur keluar tol Kandeman sedang dari arah timur dialihkan melalui pintu keluar tol Weleri.
Kepala Polres Batang, AKBP Mohamad Irwan Susanto, mengatakan, aksi penutupan jalan di pantura yang dilakukan paguyuban truk Batang hanya sebatas tindakan spontanitas yang sudah terkoordinator dari Semarang.
Baca juga:
"Kemudian, kami melakukan komunikasi dengan paguyuban truk agar satu perwakilan sopir truk bertemu dengan Dinas Perhubungan Batang dan satunya ke Satuan Lalu Lintas Polres setempat. Yang jelas, kami mengikuti dulu penyampaian pendatapnya," katanya.
Ia mempersilakan para sopir truk menyampaikan pendapatnya namun mereka diminta tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di jalan pantura.
"Memang terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga mencapai 1 kilometer yaitu antara perbatasan jalur pantura Banyuputih hingga Subah. Intinya para sopir truk menolak terhadap kebijakan hukum over dimension over loading," katanya.
Sopir truk, Safrudin (50), mengatakan, mereka menutup jalan pantura ini sebagai bentuk solidaritas para sopir yang melakukan aksi yang serupa di Surabaya dan Jakarta. "Aksi itu spontan tanpa ada koordinasi. Kami hanya menuntut pemerintah tidak lagi mempermasalahkan truk yang memiliki dimensi dan muatan lebih," katanya.