Pengamat Sebut Wacana Pemindahan Ibu Kota Sudah Ada di Era Soeharto

LEBAK - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setiabudhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membangun Ibu Kota Negara (IKN) merupakan salah satu upaya untuk menata perubahan pembangunan dan menuju Indonesia Maju.

"Ini langkah politik Jokowi yang sangat berani untuk pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur," kata Harits di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin 21 Februari.

Dia mengatakan rencana pemindahan IKN itu sebenarnya telah digulirkan sejak zaman Presiden Soekarno. Bahkan, dahulu pemerintah darurat terjadi pemindahan ke Yogyakarta dan Padang, katanya.

Di era orde baru, lanjutnya, Presiden Soeharto juga sempat membahas rencana pemindahan IKN. Saat itu, rencana pemindahan tersebut hampir merancang bentuk IKN,namun tidak kesampaian.

Rencana serupa juga pernah dibahas di era reformasi, mulai dari kepemimpinan Abdurahman Wahid, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia menilai keputusan Presiden Jokowi sangat tepat dan berani untuk merealisasikan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur di tengah krisis pandemi COVID-19 saat ini.

Dengan pemindahan IKN tersebut, maka diharapkan Indonesia dapat bersaing di tingkat global, menurut dia.

Pemindahan ibu kota juga terjadi di beberapa negara, seperti Amerika Serikat yang memiliki pusat pemerintahan di Washington DC dan pusat perekonomian di New York. Selain itu, Australia juga memiliki pusat pemerintahan di Canberra dan pusat perekonomian di Sydney.

Pembangunan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur tersebut dilakukan atas pertimbangan yang matang. Saat ini, katanya, Pulau Jawa sudah padat penduduk, industri, kemacetan, rawan konflik sosial, bencana alam, serta demografi penduduk semakin bertambah.

Pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN, selain zona netral, juga didukung dengan ketersediaan lahan luas dan strategis untuk kedaulatan bangsa.

Kelebihan lokasi IKN di Kalimantan Timur itu juga relatif aman dari ancaman bencana alam. Selain itu, pemindahan IKN mendapatkan dukungan masyarakat Kalimantan Timur dan tidak ada penolakan.

Pembangunan pemindahan IKN juga sudah dikuatkan dengan Undang-Undang (UU) yang telah disahkan oleh Komisi III DPR RI. Oleh karena itu, Pemerintah harus merealisasikan pembangunan IKN dan jika tidak dibangun tentu akan menimbulkan permasalahan.

"Semua pembangunan infrastruktur pemindahan IKN ke Kalimantan Timur didanai oleh APBN, sebab jika tidak didanai APBN tentu mengancam kedaulatan negara," katanya.

Pembangunan IKN tersebut akan tumbuh dan berkembang dengan permukiman baru, pasar, pendidikan, perkantoran, jasa, destinasi wisata dan kawasan ekonomi sehingga memicu terjadinya urbanisasi ke Kalimantan Timur.

Kemungkinan besar di daerah itu pemerintah mempersiapkan lahan untuk pertanian, peternakan,dan perikanan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

"Kami melihat pemindahan IKN itu merupakan tonggak sejarah juga menjadikan keberhasilan kinerja Jokowi sebagai presiden juga bertujuan untuk menggeser sentra perekonomian sehingga mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia," ujarnya.