Mengingat Lagi Janji Mendag M Lutfi yang Siap Seret Para Penimbun Minyak Goreng ke Ranah Hukum
JAKARTA - Dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara yang berhasil diungkap aparat, mencuatkan rasa keprihatinan sekaligus kegeraman. Di tengah melambungnya harga salah satu komoditas pokok tersebut, masih ada oknum yang terlibat dalam kegiatan curang untuk kepentingan pribadi.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah bersusah payah untuk menstabilkan harga eceran dengan menetapkan batasan jual tertinggi Rp14.000 di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, negara sudah mengguyur subsidi Rp7,6 Triliun untuk meredam fluktuasi harga di pasaran.
Jadi, wajar saja jika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi geram atas aksi penimbunan yang membuat warga masyarakat kesusahan dalam memperoleh minyak goreng. Bahkan dia sempat melontarkan pernyataan keras kepada para oknum yang kedapatan melakukan monopoli dan menyimpan minyak goreng dalam jumlah yang besar.
“Saya ingatkan sekali lagi bahwa Kementerian Perdagangan pasti akan tegas menyeret para pelaku nakal penimbun minyak goreng ke ranah hukum," kata Mendag Lutfi dengan nada tinggi dalam inspeksi mendadak (sidak) secara serempak ke sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami kelangkaan migor, di Makassar, Kamis tengah pekan ini.
Asal tahu saja, petugas menemukan tumpukan minyak goreng milik salah satu produsen yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berjumlah 1,1 juta kilogram pada Jumat 18 Februari lalu.
Baca juga:
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengatakan Satgas Pangan yang terdiri dari Polda Sumut dan Disperindag melakukan sidak untuk menyelidiki kelangkaan minyak goreng.
"Hari ini kita melakukan sidak ke satu produsen minyak goreng, semalam kita ke pasar-pasar untuk melihat ketersediaan minyak goreng, beberapa pasar kosong. Hari ini kita melihat faktanya di dapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang," ujar Naslindo seperti yang diberitakan redaksi.
Naslindo juga mengimbau, kepada produsen, distributor dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pangan yang diperdagangkan.
"Situasi yang sulit karena pandemi COVID-19 jangan lagi kita persulit dengan prilaku- perilaku yang tidak baik. Kita semua terutama pengusaha harus punya kesadaran bahwa kita harus bersama sama menyelamatkan perekonomian kita," kata dia.
Tumpukan minyak goreng yang ditemukan Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdanng, ternyata milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). Tak tanggung-tanggung timbunan minyak goreng yang siap untuk dipasarkan itu berjumlah 1,1 juta kilogram.
Manajemen Salim Ivomas pun buka suara. Menurut salah satu entitas Grup Indofood milik konglomerat Anthony Salim itu, 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80 ribu karton untuk 2-3 hari pengiriman.
"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen Salim Ivomas dalam keterangannya, Sabtu 19 Februari.
Meski begitu, produsen minyak gorek merek Bimoli itu mengungkapkan, pabrik minyak goreng perseroan tersebut memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.
"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," tambah manajemen Salim Ivomas.