Polisi di Padang Tangkap 15 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Siap untuk Tawuran
JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap 15 remaja yang menjadi bagian dari gerombolan pelaku tawuran bersenjata tajam pada Minggu (20/2) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas mengamankan belasan remaja tersebut di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar dari Sabtu (19/2) malam hingga Minggu pagi.
"Gerombolan tawuran ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan langsung mereka serang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda selaku Pamenwas Cipta Kondisi, di Padang, Minggu 20 Februari.
Menurutnya pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang tersebut bisa terdeteksi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.
"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi," kata dia dinukil dari Antara.
Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan.
Polisi terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.
Baca juga:
- Bentrokan Antar Geng Bersenjata Tajam, Warga Cibubur Harap Polisi Sering Patroli
- Pemuda Kena Peluru Nyasar di Kramatjati, Polisi: Rekoset Peluru
- 4 Pelajar Bawa Celurit di Daan Mogot Tertangkap, Polisi Panggil Guru dan Orang Tua Murid
- 22 Pelajar di Jakarta Barat Ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi saat Gelar Tawuran di Kembangan
Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang.
Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.
Ia pernah dihukum selama tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.
"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana," ucapnya.
Rico menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran yang telah membuat resah serta mengusik rasa keamanan di tengah masyarakat.
Salah seorang pelaku yang terjaring yakni F (17), mengakui kalau dirinya yang merupakan bagian dari gerombolan memang berniat melakukan tawuran.
Menurut remaja yang tinggal di Padang Besi itu ada 20 lebih sepeda motor yang ikut sebelum dicegat oleh polisi, sedangkan ia mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak teman.