Diskimrum Jabar Tampung Aspirasi Soal Kegiatan Prioritas dari 27 Kabupaten/Kota

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Provinsi awa Barat (Jabar) menampung usulan isu-isu strategis kegiatan prioritas dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di 27 kabupaten/kota.

"Usulan yang dibahas dalam Forum Dinas Permukiman dan Perumahan yang diikuti perwakilan OPD perumahan dan permukiman dari 27 kabupaten/kota ini dilaksanakan secara hybrid sejak Rabu (16/2) kemarin hingga Jumat (18/2) besok" kata Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat Boy Iman Nugraha di Bandung, Kamis 17 Februari.

Boy mengatakan, forum tersebut membahas isu strategis kegiatan prioritas pemerintah kabupaten/kota untuk diusulkan ke dalam APBD provinsi tahun anggaran 2023.

Boy juga menjelaskan, output kegiatan ini berupa daftar usulan program dan kegiatan bidang perumahan dan permukiman Jawa Barat yang akan dilaksanakan tahun 2023 nanti.

Masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat mengusulkan program prioritasnya untuk didokumentasikan.

Dokumen perencanaan ini, kata Boy, nantinya akan dibawa pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan permukiman di Jawa Barat tahun 2023.

"Dokumen hasil forum ini akan dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jabar sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan pemukiman di Jawa Barat tahun 2023," kata Boy.

Selain itu, forum ini juga sebagai langkah koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan khususnya pelayanan dasar secara konkuren berdasarkan kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tujuan lainnya untuk menampung inovasi usulan kegiatan dalam rangka penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial dalam rangka bantuan keuangan dan hibah kompetitif," katanya.

Boy berharap Forum Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar ini mampu menghasilkan perencanaan yang matang untuk meningkatkan kinerja pelayanan khususnya pembangunan infrastruktur permukiman yang layak dan merata untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.

Forum ini juga untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90 Tahun 2020.

Serta penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan.

Dalam kegiatan ini, digelar juga diskusi menghadirkan sejumlah narasumber serta mendengarkan arahan dari Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.

Narasumber acara tersebut di antaranya Sekretaris Bappeda Jabar Lufiandi, Kasi Pelaksanaan Wilayah II BPPW Jabar Ditjen Cipta Karya Ardian Daniswara, Kasi Pelaksana Wilayah II Tedi Achmad Bahtiar, Ketua AKPPI Jabar Encep Marsadi, Guru Besar Sekolah Arsitektur ITB Haryo Winarso, Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Sri Purwanto.

Acara ini juga dihadiri perwakilan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, praktisi dan perwakilan masyarakat di lingkup perumahan dan permukiman di Jawa Barat.