Aneh Bila Pengunggah Video Insiden Tank Tabrak Gerobak Dikenai UU ITE

JAKARTA - Kendaraan lapis baja (tank) milik Yonkav 4 hilang kendali dan menabrak gerobak dan empat motor di Jalan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat. Kecelakaan itu menjadi viral di media sosial.

Setelahnya, muncul rumor di medsos bila pengunggah video kecelakaan tersebut berisiko dikenai UU ITE?. Apalagi video yang kini viral itu tengah jadi sasaran komentar warganet.

"ANEH, ini kejadian FAKTA yang terjadi hari ini. TKP-nya jelas dan juga kendaraan lapis baja (tank tempur) juga jelas, korban benda-benda juga jelas. Jadi apanya yang dipermasalahkan di UU-ITE," kata pakar telematika Roy Suryo kepada VOI, Kamis, 10 September.

Menurut Roy sangat tidak tepat, bila TNI atau Danton Kavaleri 4 Bandung mempermasalahkan insiden kecelakaan ini. Seperti apa yang disampaikan akun Twitter @mahasiswaYUJIEM dengan mengunggah informasi bila pengunggah video tersebut sedang dicari tentara Bandung Barat karena melanggar UU ITE.

Dirinya menilai video insiden kecelakaan tank hilang kendali yang diunggah ke media sosial tak direkayasa atau dibuat-buat. Termasuk tulisan caption yang ada dalam deskripsi video tersebut.

"Video yang diunggah tersebut juga tidak ada Rekayasa-nya, kecuali tadinya Tank tidak nabrak motor-motor tetapi dibuat (direkayasa) jadi menabrak, itu baru bisa dipermasalahkan. Kalau Video FAKTA tersebut dipermasalahkan, ANEH," paparnya.

Ditambahkannya, TNI baru bisa mempermasalahkan video tersebut bila diunggah kembali ke media sosial setelah mengalami proses editing. Sehingga berbeda dengan fakta aslinya dan menambahkan caption atau komentar yang tidak sesuai dengan konteksnya.

"Sekali lagi untuk video Tank menabrak 4 Motor & 1 Gerobak siang tadi jelas-jelas itu FAKTA, kecuali kalau ada tambahan DUBBING kata-kata yang tidak sesuai Aslinya, termasuk bila menyebutkan jika Saudara Praka Tommy "mabuk" atau Tank-nya Ugal2-an misalnya," jelas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Sebelumnya, insiden tank baja yang sedang melaju beriringan menabrak gerobak dagangan serta empat sepeda motor di Jalan Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis 10 September.

Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Pihak Danyonkav juga telah menyelesaikan permasalahan ini dengan mengganti rugi kendaraan motor dan gerobak yang rusak terlindas tank tersebut.