Total Kasus COVID-19 di Bangka capai 10.015 Orang

BANGKA - Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat total kasus COVID-19 di daerah itu yang tersebar di delapan kecamatan mencapai 10.015 orang.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, terhitung sejak munculnya kasus COVID-19 di Bangka selama dua tahun tercatat total kasus mencapai 10.015 orang.

"Puluhan ribu kasus itu sudah termasuk dengan temuan kasus hari ini sebanyak 29 orang," katanya di Sungailiat, Selasa 15 Februari.

Berdasarkan data perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka, tercatat total sebanyak 10.015 kasus, 9.508 sembuh, 364 meninggal dunia dan 143 pasien aktif.

Di Kecamatan Sungailiat terdapat 3.968 kasus COVID-19, 3.786 sembuh, 116 meninggal dunia dan 66 pasien aktif, Riau Silip 540 kasus, 499 sembuh, 33 meninggal dunia serta delapan orang pasien COVID-19 meninggal dunia.

Puding Besar sebanyak 315 orang kasus, 304 sembuh, sembilan meninggal dunia dan dua pasien aktif, Pemali terdapat 1.859 kasus, 1.805 sembuh 34 meninggal dunia dan 20 orang pasien aktif COVID-19. Kecamatan Merawang ada 954 kasus COVID-19, 917 sembuh, 22 pasien meninggal dunia serta 15 pasien aktif COVID-19.

Di Mendo Barat terdapat 739 kasus, 705 sembuh, 24 meninggal dunia dan terdapat 10 orang pasien aktif COVID-19, di Kecamatan Belinyu sebanyak 1.476 kasus, 1.338 sembuh, 118 meninggal dunia dan 20 pasien aktif serta di Kecamatan Bakam terdata 164 kasus, 154 sembuh, delapan orang pasien COVID-19 meninggal dunia serta terdapat dua pasien aktif.

"Saya ingatkan masyarakat harus tetap meningkatkan disiplin prokes mengingat kasus sebaran COVID-19 mengalami lonjakan serta yang belum memperoleh vaksin hendaknya segera mendaftar di gerai terdekat," jelas Boy Yandra.

Boy Yandra menyatakan, wilayah Kabupaten Bangka bersama dengan beberapa wilayah kabupaten di Bangka Belitung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dimulai 15 Februari sampai 28 Februari 2022.