VIDEO: Diduga Unsur TNI-Sipil Terlibat Proyek Satelit Kemhan, Jaksa Agung: Segera Tetapkan Tersangka

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021 ditangani secara koneksitas. Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung melaksanakan gelar perkara yang diikuti sejumlah pihak. Kesimpulan gelar perkara terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/2). Simak video lengkapnya berikut ini.

>