Melihat Nikah Massal dan Menyadari Tak Ada Pasangan Selain Islam

JAKARTA - Tak ada peserta nikah massal yang beragama selain Islam di Balai Kota DKI pada malam tahun baru 2020. Acara nikah massal tahun lalu juga tak menyertakan pasangan yang beragama selain Islam.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat mengakui hal itu. Ada alasan mengapa seluruh peserta nikah massal beragama islam. 

Kata dia, pernikahan merupakan ritual ibadah yang tidak bisa dipadukan dengan beragam agama. Oleh karenanya, Pemprov DKI menyeragamkan prosesi pernikahan dengan syariat islam. 

Mulai dari tausyiah soal nasihat pernikahan yang disampaikan oleh uztas Adi Hidayat, hingga simbolisasi proses ijab kabul dengan penghulu dalam acara nikah massal ini. 

"Isbat nikah dengan ijab kabul yang prosesnya seperti ini kan memang hanya untuk islam. Mengingat, kalau agamanya Kristen dan agama lain bukan di KUA kan," kata Hendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Meski penyeragaman ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, Hendra menyatakan tak ada protes yang datang dari warga beragama selain islam.

"Mereka menyadari bahwa prosesnya adalah proses islam. Jadi, kalau misalnya hal lain dari ritual ibadah seperti pembagian KJP, itu mereka baru protes," tutur dia. 

Seperti diketahui, pasangan nikah massal dengan usia paling tua adalah Adjid Effendi (77 tahun) dan Rimih (55 tahun). Sementara, pasangan dengan usia termuda adalah Samsul Bahri (24 tahun) dan Finna Nurfauziyah (21 tahun). 

Selain dua pasangan ini, sisanya telah dinikahkan terlebih dahulu. Lurah-lurah yang warganya menjadi peserta nikah massal telah ditugaskan untuk memfasilitasi proses nikah di Kantor Urusan Agama setempat. 

"Proses ini kan sudah sejak bulan juni, mulai kita cari data, cari orang yang akan melaksanakan isbat dan nikah baru. Berkaca pada tahun lalu, di mana masing-masing pasangan kita siapin meja untuk dinikahkan, itu waktunya terlalu lama," tutur Hendra. 

Jumlah seluruh Peserta Nikah Massal sebanyak 633 pasang, yang terdiri atas pernikahan baru sebanyak 143 pasang dan isbat nikah sebanyak 490 pasang. Seluruh pasangan akan mendapatkan gratis biaya nikah dan biaya itsbat nikah, uang mahar senilai Rp1 juta dan bingkisan pernikahan.