Kecelakaan Bus di Indonesia: Dalam Dua Tahun Terakhir Sudah Menelan 119 Korban Jiwa
JAKARTA - Kecelakaan bus pariwisata di kawasan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu 6 Februari 2022 yang menelan korban jiwa 13 orang dan 47 lainnya luka-luka, sungguh membuat miris. Tragedi tersebut mengingatkan kembali bahwa faktor keselamatan di jalan raya masih sering diabaikan.
Bus pariwisata yang membawa rombongan karyawan pabrik garmen dari Sukoharjo, Jawa Tengah untuk piknik ke Imogiri, mengalami kecelakaan tunggal. Diduga mengalami rem blong saat melewati turunan jalan Imogiri-Dlingo, bus menabrak tebing dan berhenti dalam kondisi remuk di bagian kanan.
Sebanyak 13 penumpang dilaporkan tewas dan sisanya yang berjumlah 47 orang dalam kondisi luka ringan dan berat. Korban tewas dibawa pulang ke Sukoharjo, sementara penumpang yang terluka menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Bantul dan sekitarnya.
Dalam dua tahun terakhir, dalam catatan VOI paling tidak ada sembilan kecelakaan bus yang memakan total 119 korban jiwa. Berikut adalah daftar kecelakaan bus tersebut:
- Bus Rosalia Indah bertabrakan dengan truk di Kabupaten Way Kanan, Lampung pada 16 September 2019 yang merenggut korban jiwa 8 orang.
- Bus PMTOH mengalami tabrakan di Kuntan Singingi, Riau pada 9 Oktober 2019, korban tewas 6 orang
- Bus Sinar Jaya tabrakan dengan bus Arimbi di tol Cipali Km 117,8 pada 14 November 2019, korban tewas 7 orang.
- Bus pariwisata terguling masuk sungai di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada 7 Desember 2019, korban tewas 5 orang.
- Bus Sriwijaya masuk jurang di Pagar Alam, Sumatra Selatan pada 23 Desember 2019 dan memakan 35 korban jiwa.
- Bus Purnamasari masuk jurang di Subang, Jawa Barat pada 18 Januari 2020 merenggut 8 korban jiwa.
- Bus Sri Padma Kencana terguling ke dalam jurang di Tanjakan Cae, Sumedang, Jawa Barat pada 10 Maret 2021, korban tewas 29 orang.
- Bus Sudiro Tunggal Daya menyenggol truk di tol Pemalang, Jawa Tengah Km 308 pada 11 Juli 2021 yang mengakibatkan 8 nyawa penumpang melayang.
- Bus pariwisata GA Trans menabrak tebing Bukit Bego di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 6 Februari 2022 dan mengakibatkan 13 korban tewas.
Peraturan Terus Berganti, Hasil Sama Saja
Peraturan soal keselamatan transportasi darat entah sudah berapa kali diganti atau disempurnakan. Terakhir ada Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tetapi mengapa kecelakaan fatal yang merenggut banyak korban jiwa masih saja terjadi?
Catatan dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, sepanjang 2021 terjadi 5350 kasus kecelakaan dengan korban jiwa 452. Angka tersebut meningkat dibandingkan kasus tahun 2020, yang tercatat 4559 kecelakaan dengan 346 korban meninggal.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, ada lima masalah mendasar yang melingkupi transportasi darat di Indonesia, termasuk bus. Pertama adalah efisiensi dan efektivitas, karena transportasi darat belum terintegrasi dengan baik.
Kedua, Budi merujuk pada egoisme pengemudi. Ketiga adalah pengabaian aspek keselamatan, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan World Health Organization (WHO) tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat ke-8 dari 11 negara di Asia Tenggara dalam hal tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Catatan itu menunjukkan angka 12,2 persen dari tiap 100 ribu populasi.
Keempat adalah angkutan massal yang belum merata, karena geografis Indonesia yang berbentuk negara kepulauan. Kelima minat terhadap pemakaian kendaraan pribadi yang masih jauh lebih besar ketimbang transportasi darat umum. Itu disebabkan integrasi transportasi darat yang belum baik.
Peningkatan Keselamatan Transportasi
Menurut Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, Indonesia sebenarnya sudah memulai kerjasama dengan Australia untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat.
“Hasil riset masalah keselamatan, contohnya soal rambu berkeselamatan. Rambu lalu lintas tidak boleh membuat celaka, misalnya secara tidak sengaja ditabrak namun justru kendaraan yang menabrak yang celaka,” kata Soerjanto, seperti dikutip Antara.
KNKT mencatat bahwa kebanyakan kasus kecelakaan transportasi darat disebabkan oleh pengemudi yang kelelahan. Uji kelayakan kendaraan juga harus dilakukan secar berkala dengan pengawasan yang ketat dari otoritas terkait. Selain itu, KNKT juga meminta konsumen ikut mengawasi dengan memilih kendaraan yang layak beroperasi.
Penerapan teknologi untuk keselamatan bus seperti Antilock Brake System (ABS), Electronic Brake System (EBS), Electronic Stability Control (ESC), Adaptive Cruise Control (ACC), Lane Departure Warning System (LDWS), hingga radar untuk keamanan berbelok sebenarnya sudah disediakan dalam bus-bus modern. Semua piranti canggih tersebut tidak akan berguna jika kendaraan dirawat sekenanya dan pengemudi tidak dalam kondisi prima atau ugal-ugalan.
Tanpa kesadaran diri sendiri untuk mengutamakan keselamatan, berita kecelakaan bus bisa jadi masih kerap menghiasi halaman media-media di Indonesia. Semoga itu tidak terjadi.
Baca juga:
- Kecelakaan Bus di Bantul Yogyakarta yang Tewaskan 13 Penumpang Diduga Disebabkan Rem Blong
- Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul Yogyakarta Tewaskan 13 Penumpang, 47 Lainnya Luka-Luka
- Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata yang Tewaskan 13 orang di Imogiri Bantul
- Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Sumedang