Sebaiknya Memang Tunda Dulu Perjalanan ke Luar Kota
JAKARTA - Pemerintah mulai wanti-wanti untuk tidak melakukan perjalanan luar kota ketika kasus COVID-19 terus merangkak naik. Karena memang seringkali pelaku perjalanan dari luar, pulang malah dengan membawa virus.
Contohnya, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur didominasi para pelaku perjalanan dari luar kota yang bermobilitas dari kota-kota di pulau Jawa.
"Kasus aktif positif COVID-19 yang ada saat merupakan pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Kupang," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Minggu 6 Februari.
Ia mengatakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang yang semula sudah melandai kembali meningkat Januari 2022 lalu setelah kehadiran puluhan pekerja pada PLTU I Panaf Timor di Kecamatan Kupang Barat yang terpapar COVID-19.
Menurut dia terdapat 78 orang pekerja yang tiba dari Pulau Jawa saat itu terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pada bulan Januari 2022 lalu jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Kupang sudah melandai hanya tersisa dua orang, namun setelah ada 78 kasus baru itu sehingga kasus COVID-19 di daerah ini kembali meningkat ," kata Martha Para Ede dilansir Antara.
Ia mengatakan total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang sejak pandemi COVID-19 hingga saat ini mencapai 2.955 orang terdiri dari 2.866 orang yang dinyatakan sembuh dan 75 orang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona.
Sementara pasien yang masih dalam perawatan medis karena terinfeksi virus Corona mencapai 14 orang dan 12 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan dari beberapa kota di Pulau Jawa.
Dia menjelaskan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kupang terus melakukan operasi penegakan prokes pada pintu-pintu masuk ke daerah itu guna menekan kasus penularan COVID-19 terutama adanya varian baru Omicron.
Baca juga:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta lansia di atas 60 tahun yang belum melakukan vaksinasi dan memiliki komorbid untuk tidak keluar rumah dalam dua minggu hingga sebulan ke depan.
Hal itu perlu guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron saat ini.
"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu, sementara," kata Luhut.
Luhut bilang, kasus COVID-19 meningkat. Namun, dia meminta masyarakat tidak perlu panik lantaran data pemerintah menunjukkan bahwa perawatan akibat varian baru itu relatif singkat.
Pesan tersebut ditegaskannya lantaran jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 umumnya merupakan orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia di atas 60 tahun dan memiliki komorbid.