Jumlah WNI Terpapar COVID-19 di Luar Negeri Makin Tinggi, Paling Banyak di Singapura dengan 831 Kasus
JAKARTA - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar COVID-19 semakin meningkat. Hingga hari ini terdapat total kasus infeksi COVID-19 sebanyak 8.349 yang melibatkan WNI di luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pengarahan pers yang dipantau dari Jakarta, Kamis, 3 Februari.
Angka itu mencerminkan sejumlah lonjakan dalam periode yang berbeda-beda, yakni dalam periode November-Desember 2021 sebanyak 242 kasus, Desember 2021-Januari 2022 sebanyak 1.082 kasus, sementara peningkatan pada Januari- awal Februari mencapai 974 kasus.
“Ini menjadi concern kita bersama, bagaimana kita bisa melakukan perlindungan dan pencegahan terhadap WNI-WNI kita dari infeksi COVID-19,” kata Judha dilansir dari Antara.
Lebih lanjut dia memaparkan, jumlah terbesar WNI yang terinfeksi COVID-19 ada di lima negara, dengan yang terbanyak di Singapura dengan total 831 kasus.
Kemudian disusul oleh Qatar di mana sebanyak 809 WNI terinfeksi COVID-19, diikuti oleh Brunei Darussalam dengan 648 kasus, Korea Selatan dengan 541 kasus, dan Inggris dengan 422 kasus.
Judha pun mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna membantu para WNI yang terinfeksi COVID-19 di luar negeri, utamanya untuk mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan setempat.
“Dalam pengamatan perwakilan selama ini, untuk WNI yang terinfeksi COVID-19 selama ini mendapat kemudahan untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan di negara setempat,” jelasnya.
Pemerintah juga memberikan bantuan logistik terutama bagi mereka yang terdampak oleh kebijakan-kebijakan pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh sejumlah negara. Menurut dia, yang paling berisiko terdampak kebijakan seperti itu adalah mereka yang rentan yakni para WNI yang berstatus undocumented dan pekerja harian lepas yang mengandalkan penghasilan dari gaji harian. Sepanjang tahun 2021 lalu, lebih dari 236.000 paket bantuan logistik telah disalurkan.
Selain memberikan pendampingan untuk akses fasilitas kesehatan dan memberikan bantuan logistik, pihaknya juga telah menyediakan fasilitas repatriasi khususnya bagi para WNI yang terdampar, serta membangun fitur-fitur khusus dalam berbagai platform Kemenlu yang memudahkan akses para WNI terhadap kabar terbaru terkait perkembangan pandemi COVID-19.
Baca juga:
- Menag pun Ikut Bicara, Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50 persen Siswa
- Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM
- Jokowi: Pasien COVID-19 Terpapar Omicron Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit
- Kasus Pencemaran Selat Bali karena Sampah Bungkus Rapid Antigen Bakal Diproses Hukum
Dorongan untuk mendapatkan vaksinasi juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan, terutama di negara-negara dan wilayah di mana terdapat banyak populasi WNI, seperti Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Hong Kong.
Menurut dia, semua negara-negara tersebut memberikan akses vaksinasi bagi seluruh penduduk, termasuk pekerja migran, dan pekerja migran asal Indonesia.
“Tantangannya adalah bagi WNI kita yang berstatus undocumented, walaupun pemerintah setempat memberikan jaminan untuk tidak melakukan penegakan hukum, namun lebih menegakkan aspek kesehatan, banyak WNI kita yang tetap takut untuk proses vaksinasinya,” papar Judha.
Terkait hal tersebut, dia mengatakan bahwa sejumlah perwakilan telah membantu melaksanakan proses vaksinasi dalam premis perwakilan RI untuk bisa memberikan keyakinan kepada para WNI dengan status tersebut untuk dapat datang dan mendapatkan vaksinasi.