Pemko Medan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Rp13.500/Liter

MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar operasi pasar minyak goreng seharga Rp13.500/liter untuk mengatasi melambungnya harga komoditas ini di atas Rp18.000/liter di daerah ini.

"Harga minyak goreng ini merupakan harga eceran tertinggi sesuai Permendag No.6/2022 untuk kemasan sederhana Rp13.500," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Damikrot di Medan dikutip Antara, Kamis, 3 Februari.

Pasar murah minyak goreng ini, terang dia, digelar Perumda Pasar milik Pemko Medan bekerjasama dengan distributor minyak goreng untuk mengatasi kelangkaan komoditas ini di beberapa tempat.

Operasi pasar tersebut dilakukan selama lima hari kerja mulai 3 hingga 8 Februari 2022 di lima pasar tradisional, yakni Pasar Petisah, Pasar Halat, Pasar Sukaramai, Pusat Pasar dan Pasar Sei Kambing.

"Kita berharap melalui operasi pasar minyak goreng ini bermanfaat dalam membantu masyarakat yang memerlukan dengan harga yang terjangkau," kata Damikrot.

Dirut Perumda Pasar, Suwarno, mengaku pasar murah minyak goreng ini menyediakan 3.000 liter minyak per hari di masing-masing pasar dengan pembelian hingga lima liter per orang.

Dia mengaku, dari pantauan pihaknya pada beberapa pasar tradisional di Kota Medan untuk harga minyak goreng masih beragam dengan harga tertinggi Rp20 ribu/liter.

"Bahkan ada yang jual Rp20 ribu/liter, karena pedagang membeli dengan harga tinggi. Stok minyak goreng juga cenderung kosong, terlebih yang curah di beberapa pasar tradisional," ungkap Suwarno.