Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang, Akui Sudah Kantungi Nama Penyebar Video ‘Pamer’ Uang
TANGERANG - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar (PD) Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengaku sudah mengetahui orang yang menyebarkan video miliknya ke media sosial.
Namun, saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum, Syaefunnur mengaku menunggu perkembangan dari kasusnya.
“Saya lihat perkembangan, saya lihat (apakah) dimaafkan, lihat perkembanganya,” kata Syaefunnur kepada wartawan di Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Rabu, 2 Februari.
Ia mengaku bila sebenarnya video itu hanya disebarkan ke teman-temanya. Tujuannya hanya sebagai guyonan. Ia menduga ada orang yang menginginkan jabatannya.
“Jabatan sebagus itu, engga gampang lo.” katanya.
Syaefunnur juga menceritakan, ada beberapa temannya yang menyarankan untuk mengambil langkah hukum. Namun dirinya, masih mempertimbangkan hal tersebut.
Baca juga:
“Saya udah dapet yang nyebarkan namanya itu. Kan ada UU ITE Pasal 27 atau 113 KUHP, (Tapi) kita lihat yah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Syaefunnur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar (PD) Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Keputusan itu diambilnya setelah video Syaefunnur terlihat memamerkan uang gepokan beredar di media sosial. Bagi Syaefunnur keputusan diambilnya sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya mengajukan pengunduran diri kepada pak Bupati, pak Sekda dalam rangka publik education (edukasi),” kata Syaefunnur kepada wartawan di Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Rabu, 2 Februari, Sore.