Dituntut Berkontribusi pada Penurunan Emisi Karbon, Ini Cara Erick Thohir Lakukan Dekarbonisasi BUMN
JAKARTA - Perusahaan pelat merah dituntut memberikan kontribusi besar pada penurunan emisi karbon (dekarbonisasi). Pada 2030, pemerintah menargetkan penurunan emisi mencapai 29 persen. Untuk mendukung upaya ini, Kementerian BUMN telah menugaskan Holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey untuk menyiapkan pilot project dalam upaya dekarbonisasi di BUMN.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, Kementerian BUMN telah melakukan inisiatif identifikasi dan memetakan based lining atau perhitungan emisi yang dihasilkan oleh masing-masing BUMN.
"Kita juga sudah mulai melakukan perhitungan based lining atau perhitungan kira-kira emisi yang dihasilkan oleh masing-masing BUMN, dan inisiatif yang tadi sudah kita identifikasi tadi bagaimana ini bisa kontribusikan kepada komitmen Indonesia untuk bisa menurunkan emisi 29 persen di tahun 2030 nanti," ujar Pahala, dalam penandatanganan MoU dekarbonisasi BUMN, Rabu, 2 Februari.
Kemudian, lanjut Pahala, setelah identifikasi dan perhitungan, Kementerian BUMN juga melakukan validasi dan verifikasi.
"Bersama-sama dengan yang tadi disampaikan oleh ibu mengenai bagaimana sih komitmen nasional kita yang terkait dengan masing-masing sektor dan juga masing-masing subsektor," ucapnya.
Menurut Pahala, meskipun inisiatif-inisiatif sudah dicanangkan, Kementerian BUMN akan melihat kembali strategi yang dilakukan sesuai dengan komitmen yang ditetapkan.
"Nanti kita lihat apakah masih ada sektor tertentu itu ternyata lebih rendah dibandingkan dengan apa yang sudah kita hitung dan juga kita estimasikan pada saat kita membuat workshop di tahun lalu," katanya.
"Tentunya ini perlu kita lihat lagi apakah memang ada upaya-upaya yang perlu kita lakukan untuk bisa mencapai nasional komitmen untuk masing-masing sub sektor," sambungnya.
Pahala juga menekankan BUMN akan mengambil peran utama dalam proses akselerasi deforestasi, pengurangan emisi atau solusi rendah karbon, pengembangan ekosistem ekonomi hijau hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan juga akan memulai dilakukan carbon offset trading yang diharapkan bisa mulai dilakukan pada April tahun ini. Kata dia, di awal perdagangan ini akan dilakukan secara volunter dan kedepannya akan bersinergi dengan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian koordinator bidang Perekonomian.
Saat ini tujuh BUMN sudah menyepakati penandatangan nota kesepahaman (MoU) dekarbonisasi. Adapun BUMN yang terlibat diantaranya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Perum Perhutani, PT Semen Indonesia Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), MIND ID, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero), dan PT Energy Management Indonesia (EMI).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Biro Klasifikasi Indonesia, Rudiyanto Rudiyanto dalam proses akselerasi bumn akan berkontribusi dalam produk domestik bruto (PDB) sebesar 15 persen dan merupakan penghasil emisi sebesar kurang lebih 20 persen dari emisi nasional.
Perusahaan, kata Rudiyanto, memiliki elemen penting dan lengkap dalam representasi ekosistem pasar karbon di Indonesia, dimana perusahaan dapat bertindak sebagai penjual (emission carbon sellers), pembeli (emission carbon buyer), serta lembaga verifikasi dan validasi (verifications & validators).
"Sehingga perdagangan pasar karbon dapat dipelopori implementasinya dalam lingkup BUMN, lebih lanjut melalui implementasi ini akan mendorong inovasi di bidang energi hijau, peningkatan revenue negara baik melalui carbon tax maupun skema perdagangan karbon, dan pengurangan emisi karbon efek rumah kaca (greenhouse gas) hingga terpenuhinya NDC 2030," ucap Rudiyanto.