JAKARTA - Sejumlah perusahaan pelat merah menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Dekarbonisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan target pemerintah dalam mengejar Net Zero Emission (NZE) pada 2060 akan tercapai.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan Kementerian BUMN akan serius dalam mengejar target dekarbonisasi pada 2060. Keseriusan tersebut ditunjukan dari beberapa upaya yang dilakukan sejak 2021.
Namun, Pahala mengatakan bahwa pihaknya perlu dibantu lebih lanjut melalui jasa survey untuk pengembangan kedepannya.
"Kementerian BUMN sangat serius dalam menjadi pionir dalam dekarbonisasi, di 2021 kita sudah melakukan sejumlah inisiatif termasuk Project Management Office (PMO) yang koordinasikan beberapa BUMN," ujar dalam Penandatanganan MoU Dekarbonisasi BUMN, Rabu, 2 Februari.
Adapun koordinasi yang dimaksud adalah dengan menyertakan tujuh perusahaan BUMN diantaranya PT Perkebunan Nusantara, Pupuk Indonesia, Pertamina, MIND ID, PLN, Semen Indonesia, dan Biro Klasifikasi Indonesia sebagai holding jasa survei.
Pahala mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan perusahaan pelat merah yang bisa bersinergi dengan BUMN-BUMN yang selama ini dikenal sebagai penghasil emisi.
"Tapi Perhutani dan PTPN memiliki potensi untuk berikan natural based climate solution, MoU ini jadi follow-up untuk penerapan itu," ujarnya.
Pahala mengatakan dalam PMO yang telah dibentuk tahun lalu itu, sudah melakukan sejumlah identifikasi terkait langkah guna mendukung dekarbonisasi. Tujuan PMO, untuk menurunkan emisi karbon secara end-to-end atau dari hulu ke hilir.
BACA JUGA:
"Terutama dari efisiensi energi, migrasi dari jenis emisi yang lebih tinggi ke emisi yang lebih rendah. Dua hal lainnya adalah bagaimana kita melihat pengembangan line of business yang bisa jadi membantu mendorong menurunkan emisi," katanya.
Adapun efisiensi tersebut diantaranya melingkupi pengembangan ekosistem kendaraan berbasis listrik baik roda dua maupun roda empat, energi hijau, Energi Baru Terbarukan (EBT), hingga pemanfaatan geothermal.
Pasca identifikasi yang dilakukan, kata Pahala, kedepannya perlu ada peran verifikasi dan validasi. Fungsinya untuk menentukan inisiatif lainnya yang perlu dilakukan kedepannya.
"Bagaimana ini bisa berkontribusi terhadap komitmen Indonesia untuk bisa turunkan emisi 29 persen di 2030, tentu perlu validasi dan verifikasi komitmen nasional terkait masing sektor dan subsektor. Apakah inisiatif ini sudah cukup atau belum dan masih ada atau tidak yang bisa dilakukan," ujarnya.