BPBD Tangani Pengalihan Arus Sungai di Pedalaman Aceh Barat
JAKARTA - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan penanganan erosi sungai di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Meureubo, di kawasan Desa Alue Keumang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
“Penanganan yang kita lakukan ini berupa pengalihan arus sungai, agar aliran sungai tidak lagi menggerus tanah milik masyarakat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat DR Mukhtaruddin, mengutip Antara, Sabtu, 29 Januari.
Ia menjelaskan, pengalihan arus sungai tersebut dilakukan sepanjang 300 meter dengan harapan aliran sungai di kawasan tersebut, tidak lagi menerjang pemukiman masyarakat maupun lahan pertanian milik petani.
Pengalihan DAS Krueng Meureubo di kawasan Desa Alue Keumang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, kata dia, dilakukan sepanjang 300 meter sehingga terjangan arus sungai tidak lagi melanda pemukiman masyarakat.
Baca juga:
- Cek Stabilitas Harga Pangan di Pasar Salatiga, Airlangga Hartarto Jadi Bahan Foto Selfie Ibu-ibu Pedagang
- Zulkifli Hasan: Menjadikan Indonesia Negara Agama adalah Pikiran Usang
- Sapa Kang Emil dengan Sebutan ‘Sahabat’, Zulhas Punya Maksud Tertentu
- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan: Sudah Saatnya Kita Membumikan Islam Tengah
Penanganan tersebut, katanya, dilakukan atas perintah Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang memerintahkan BPBD agar segera melakukan pengalihan arus sungai, sehingga saat dilanda hujan lebat air sungai tidak lagi menggenangi pemukiman masyarakat.
Mukhtaruddin menjelaskan pengerukan sungai untuk melakukan pengalihan arus tersebut dilakukan selama 15 hari sejak tanggal 14 Januari 2022 lalu, dan tuntas pada 29 Januari 2022.
“Pengalihan arus ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengatasi erosi sungai di pemukiman warga,” katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan penanganan tersebut dilakukan secara darurat, dengan harapan agar bencana alam tidak lagi terjadi di kawasan tersebut, ungkapnya.