Menteri PUPR Alokasikan Rp505 Miliar untuk Persiapan Presidensi KTT G20 di Bali
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengalokasikan dana Rp505,9 miliar untuk Persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali pada tahun ini.
"Persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali sebesar Rp505,9 miliar," ujar Menteri Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR dilansir Antara, Selasa, 25 Januari.
Menurut Menteri PUPR, persiapan tersebut meliputi Penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, di mana semua kepala negara peserta KTT G20 akan ditunjukkan kebijakan Indonesia dalam ekonomi hijau atau green economy dengan memperluas Mangrove di Indonesia.
Kemudian perbaikan dan preservasi Jalan dan Jembatan Simpang Pesanggaran - Nusa Dua, Jimbaran - Uluwatu dan Penataan Lanskap bundaran, pedestrian, dan median ruas jalan Bandara Ngurah Rai – Venue, serta peningkatan jalan Simpang Siligita – Kempinski.
"Ini merupakan jalur-jalur yang akan dilalui oleh para kepala negara peserta KTT G20, mengingat kendaraan yang digunakan oleh para kepala negara merupakan kendaraan anti peluru dengan bobot yang berat sehingga kita cek semua jembatan yang akan dilalui oleh rombongan 39 kepala negara peserta KTT G20," kata Menteri Basuki.
Selain mendapatkan tugas terkait Persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, Kementerian PUPR juga ditugaskan untuk Persiapan ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri PUPR mengatakan Persiapan ASEAN Summit 2023 di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT dialokasikan dana sebesar Rp525,8 miliar.
Persiapan tersebut meliputi peningkatan, pelebaran, pembangunan jalan dan jembatan Labuan Bajo - Simpang Nalis - Simpang Kenari, Sipang Kenari – Tanamori. Selain itu Kementerian PUPR juga akan melakukan peningkatan Fasilitas Pendukung Pariwisata Loh Buaya di Pulau Rinca.
Baca juga:
Persiapan Presidensi Indonesia di KTT G20 Bali dan Persiapan ASEAN Summit 2023 di NTT merupakan bagian dari penugasan khusus yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan total kebutuhan anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,7 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Perpres No. 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.